Polisi ringkus pengedar sabu jaringan Taiwan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dari jaringan Taiwan-Jakarta dengan barang bukti sebanyak 10.191 gram. Tim Subdit II Psikotropika meringkus tiga tersangka di apartemen kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, pada hari kamis (16/11) pukul 13.00, timnya menangkap tersangka Y di parkiran mobil Tower Bougenville Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Dia kedapatan memiliki tiga bungkus sabu yang dilapisi aluminium foil. Sabu sejumlah 3.069 gram itu didapat dari WN Taiwan berinisial LW dan YCY.
Dari penelusuran Y, pada pukul 13.30 WIB, LW dan YCY berhasil diringkus di depan Green Pramuka Square, Jakarta Pusat. Petugas membawa LW dan YCY ke Apartemen Green Pramuka City. Di kamar kedua tersangka aparat menemukan tujuh bungkus sabu dengan berat brutto 7.122 gram. Kedua tersangka itu memperoleh barang haram atas perintah KEKE yang kini masih diburu polisi.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Di situ kita dapat 7 bungkus, jadi menjadi 10 yang total kurang lebih 10 kilogram," kata Suwondo saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (20/11).
Kemudian, hari Sabtu (18/11), tim penyidik Ditresnarkoba membawa tersangka LW untuk dilakukan pengembangan terhadap jaringannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, saat keluar mobil tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas. Akhirnya aparat melakukan tindakan terukur dengan menembak LW hingga tewas.
"Sumber barang dari tersangka Y ini kooperatif dia menunjukkan tempat. Karena kita memasuki tempat sensitif, kita membuat pengamanan yang santai, lalu ketika yang bersangkutan keluar mobil, dia melawan merebut senjata petugas dan dilakukan tindakan tegas," ucap Suwondo.
Suwondo melanjutkan, tersangka LW beserta jaringannya sudah transaksi tiga kali. Target dari bisnis haram tersebut dipasok untuk masyarakat Jakarta.
"Sudah yang ketiga, tersangka yang sudah ditindak tegas itu sudah ketiga dan (narkoba) untuk masyarakat Jakarta," ujarnya.
Selain Narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 7 buah handphone, 1 buah alat pres, 1 buah timbangan, 2 pak plastik aluminium foil, 4 buah lakban, 1 buah centong, 1 buah gunting, 8 pak plastik klip kosong berbagai ukuran dam 2 buah paspor Taiwan atas nama LW dan YCY.
Para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya