Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ringkus pengedar sabu jaringan Taiwan

Polisi ringkus pengedar sabu jaringan Taiwan Polda Metro jaya ungkap sabu jaringan Taiwan. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dari jaringan Taiwan-Jakarta dengan barang bukti sebanyak 10.191 gram. Tim Subdit II Psikotropika meringkus tiga tersangka di apartemen kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, pada hari kamis (16/11) pukul 13.00, timnya menangkap tersangka Y di parkiran mobil Tower Bougenville Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Dia kedapatan memiliki tiga bungkus sabu yang dilapisi aluminium foil. Sabu sejumlah 3.069 gram itu didapat dari WN Taiwan berinisial LW dan YCY.

Dari penelusuran Y, pada pukul 13.30 WIB, LW dan YCY berhasil diringkus di depan Green Pramuka Square, Jakarta Pusat. Petugas membawa LW dan YCY ke Apartemen Green Pramuka City. Di kamar kedua tersangka aparat menemukan tujuh bungkus sabu dengan berat brutto 7.122 gram. Kedua tersangka itu memperoleh barang haram atas perintah KEKE yang kini masih diburu polisi.

"Di situ kita dapat 7 bungkus, jadi menjadi 10 yang total kurang lebih 10 kilogram," kata Suwondo saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (20/11).

Kemudian, hari Sabtu (18/11), tim penyidik Ditresnarkoba membawa tersangka LW untuk dilakukan pengembangan terhadap jaringannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, saat keluar mobil tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas. Akhirnya aparat melakukan tindakan terukur dengan menembak LW hingga tewas.

"Sumber barang dari tersangka Y ini kooperatif dia menunjukkan tempat. Karena kita memasuki tempat sensitif, kita membuat pengamanan yang santai, lalu ketika yang bersangkutan keluar mobil, dia melawan merebut senjata petugas dan dilakukan tindakan tegas," ucap Suwondo.

Suwondo melanjutkan, tersangka LW beserta jaringannya sudah transaksi tiga kali. Target dari bisnis haram tersebut dipasok untuk masyarakat Jakarta.

"Sudah yang ketiga, tersangka yang sudah ditindak tegas itu sudah ketiga dan (narkoba) untuk masyarakat Jakarta," ujarnya.

Selain Narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 7 buah handphone, 1 buah alat pres, 1 buah timbangan, 2 pak plastik aluminium foil, 4 buah lakban, 1 buah centong, 1 buah gunting, 8 pak plastik klip kosong berbagai ukuran dam 2 buah paspor Taiwan atas nama LW dan YCY.

Para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya