Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut Teza si koboi Tol Kuningan tak punya lisensi bawa senjata

Polisi sebut Teza si koboi Tol Kuningan tak punya lisensi bawa senjata Kartu Perbakin Teza milik saudaranya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meminta keterangan perwakilan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), terkait aksi koboi Teza Iriawan (24) yang mengacungkan senjata api di Gerbang Tol Kuningan II. Dalam pemeriksaan ini, Ketua Advokasi Provinsi DKI Jakarta, Aldwin Rahadian, yang ditunjuk untuk pemanggilan itu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pihaknya meminta keterangan Aldwin untuk mengetahui kebenaran kartu Perbakin yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh Teza.

"Hari ini kami panggil yang dari Perbakin Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Biro Hukum Perbakin untuk klarifikasi saja," kata Aris di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4).

Secara terpisah, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica menjelaskan, berdasarkan keterangan Aldwin bahwa kartu berlogo Perbakin atas nama Edwin yang dibawa oleh Teza bukanlah kartu izin kepemilikan senjata melainkan kartu member shooting club atau kartu keanggotaan.

"Itu sebenarnya kartu member shooting club, tapi memang shooting club-nya terdaftar dalam Perbakin sehingga dia memakai logo Perbakin," kata Malvino.

Kemudian, lanjutnya, senjata yang digunakan Teza adalah jenis Air Gun bukan Air Soft Gun apalagi senjata api. Air gun sendiri memiliki peluru plastik sedangkan Air Soft Gun memiliki peluru sama dengan senapan angin.

"Air Gun juga tidak dikeluarkan oleh Perbakin," ujar Malvino.

Dari keterangan Perbakin Shoting club itu tidak boleh mengeluarkan surat kepemilikan senjata api. Namun, yang dikeluarlan oleh Shoting club hanya kartu member kartu keanggotaan Shoting Club.

"Senjata itu hanya untuk kepentingan olahraga setelah itu dikembalikan di gudang senjata bukan untuk dibawa atau ditenteng-tenteng," ujarnya.

Sementara perihal pemanggilan Edwin sendiri polisi belum menjadwalkannya. Selain itu pula, polisi belum akan menentukan nasibnya dari sepupu Teza tersebut.

"Nanti akan ditentukan setelah gelar perkara," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nasib Geng Motor Bersajam Dapat 'Salam Olahraga' Masuk Kompleks TNI AU Halim
VIDEO: Nasib Geng Motor Bersajam Dapat 'Salam Olahraga' Masuk Kompleks TNI AU Halim

Viral video anggota geng motor membawa senjata tajam (sajam) masuk Kompleks Lanud Halim Perdana Kusuma TNI AU Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah
Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah

Koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali

Dengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK

Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Jenderal Mabes Polri Buka Suara soal Isu Senpi Dito Mahendra Milik Pamen Polda Metro
Jenderal Mabes Polri Buka Suara soal Isu Senpi Dito Mahendra Milik Pamen Polda Metro

Belakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
12 Senjata Api Hasil Penggeledahan KPK, Mabes Polri: Semua Terdaftar Atas Nama Syahrul Yasin Limpo
12 Senjata Api Hasil Penggeledahan KPK, Mabes Polri: Semua Terdaftar Atas Nama Syahrul Yasin Limpo

Djuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya

Dari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.

Baca Selengkapnya