Polisi sebut Teza si koboi Tol Kuningan tak punya lisensi bawa senjata
Merdeka.com - Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meminta keterangan perwakilan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), terkait aksi koboi Teza Iriawan (24) yang mengacungkan senjata api di Gerbang Tol Kuningan II. Dalam pemeriksaan ini, Ketua Advokasi Provinsi DKI Jakarta, Aldwin Rahadian, yang ditunjuk untuk pemanggilan itu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pihaknya meminta keterangan Aldwin untuk mengetahui kebenaran kartu Perbakin yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh Teza.
"Hari ini kami panggil yang dari Perbakin Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Biro Hukum Perbakin untuk klarifikasi saja," kata Aris di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4).
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Kenapa senjata kuno itu dibuang di hutan? Diduga seseorang sengaja mengumpulkan senjata ini, membungkusnya dan kemudian membuangnya ke dalam rawa di hutan tersebut.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Kenapa benda-benda tersebut dipakai? Pemakaian benda-benda seperti ini dianggap memiliki efek khusus seperti perlindungan, penyembuhan, dan mungkin dipakai sebagai jimat.
-
Kenapa senjata itu penting? Artefak berupa kayu dengan usia ratusan ribu tahun sangat jarang ditemukan karena kayu sangat mudah membusuk dan hancur.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Secara terpisah, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica menjelaskan, berdasarkan keterangan Aldwin bahwa kartu berlogo Perbakin atas nama Edwin yang dibawa oleh Teza bukanlah kartu izin kepemilikan senjata melainkan kartu member shooting club atau kartu keanggotaan.
"Itu sebenarnya kartu member shooting club, tapi memang shooting club-nya terdaftar dalam Perbakin sehingga dia memakai logo Perbakin," kata Malvino.
Kemudian, lanjutnya, senjata yang digunakan Teza adalah jenis Air Gun bukan Air Soft Gun apalagi senjata api. Air gun sendiri memiliki peluru plastik sedangkan Air Soft Gun memiliki peluru sama dengan senapan angin.
"Air Gun juga tidak dikeluarkan oleh Perbakin," ujar Malvino.
Dari keterangan Perbakin Shoting club itu tidak boleh mengeluarkan surat kepemilikan senjata api. Namun, yang dikeluarlan oleh Shoting club hanya kartu member kartu keanggotaan Shoting Club.
"Senjata itu hanya untuk kepentingan olahraga setelah itu dikembalikan di gudang senjata bukan untuk dibawa atau ditenteng-tenteng," ujarnya.
Sementara perihal pemanggilan Edwin sendiri polisi belum menjadwalkannya. Selain itu pula, polisi belum akan menentukan nasibnya dari sepupu Teza tersebut.
"Nanti akan ditentukan setelah gelar perkara," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video anggota geng motor membawa senjata tajam (sajam) masuk Kompleks Lanud Halim Perdana Kusuma TNI AU Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKoleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaJaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDjuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaDari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.
Baca Selengkapnya