Polisi Sita 29 Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
Merdeka.com - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap sejumlah kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan. Dalam hal ini, sebanyak 29 unit kendaraan roda empat disita.
"Puluhan mobil itu disita dari para tersangka dalam sejumlah kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9).
Kasus pertama, terkait penggelapan dan atau jaminan fidusia. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni atas nama inisial AKM (32) dan S alias Ade Irma (perempuan) (43).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Apa yang terjadi pada bos rental mobil? Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Dari dua tersangka itu disita delapan mobil berbagai merek. Ada dua tersangka lagi yang masih kita buru, berinisial MAS dan Erwin," ujarnya.
Selanjutnya, kasus penggelapan. Dalam kasus ini diamankan seorang tersangka berinisial HIJ (31). Polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2013 berpelat B 1316 NYK.
"Pelaku menyewa mobil kemudian menggadaikan mobil tersebut ke pihak lain. Setelah masa sewa habis pelaku tidak membayar uang sewa," ucapnya.
Ketiga, kasus penadahan yang mengamankan seorang tersangka berinisial BHG (25). Awalnya, BHG membeli mobil di perusahaan pembiayaan atau leasing. Kemudian, mobil yang belum lunas itu dijual dengan harga di bawah standar.
"Dia sudah dua kali melakukan itu. Ada dua mobil kita amankan, merek Chevrolet tahun 2016 dan Toyota Harrier tahun 2004," sebutnya.
Selanjutnya, kasus penadahan. Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RS (23) dan I alias Pay (34). Dari aksi penadahan yang dilakukan dua orang itu, polisi menyita 17 unit mobil berbagai merek.
"Modusnya sama dengan kasus penadahan sebelumnya. Namun, tersangka ini menjual satu unit mobil seharga Rp39 juta," ungkapnya.
Kasus penadahan selanjutnya diamankan empat tersangka. Mereka yakni MY alias Beni, RH, AR, BFR. "Ada satu DPO perempuan berinisial DS. Dalam kasus ini kita menyita satu unit mobil Honda Mobilio," jelasnya.
Dalam kasus ini, total ada 10 tersangka diamankan. Seluruh tersangka itu dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaJamin Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca Selengkapnya