Polisi sita 52 batang kayu ulin hasil pembalakan di Samarinda
Merdeka.com - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menyita 52 batang kayu jenis ulin berukuran dua meter, diduga hasil pembalakan liar.
Kasubag Humas Polres Penajam Paser Utara, Inspektur Satu Junaidi, Jumat mengatakan, selain menyita 52 potong kayu ulin, pihaknya juga berhasil meringkus Sup (29) warga Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam yang diduga sebagai pelaku 'ilegal logging' atau pembalakan liar.
Pengungkapan kasus pembalakan liar itu, kata Junaidi, berawal saat polisi melakukan patroli di wilayah Kelurahan Sotek hingga Sepan pada Rabu (1/10) malam dan mendapati mobil pikap warna hitam KT 8030 CB, mengangkut potongan kayu ulin.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Ular Piton apa yang ditangkap? Program pembasmian ular piton yang diluncurkan di 2017 telah berhasil menangkap dan menghentikan ribuan ular piton di Florida.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa yang menangkap Popo? Ia pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polda Jambi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen atau keterangan sah hasil hutan dari kayu tersebut," ungkap Junaidi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/10).
Bersama barang bukti satu unit mobil pikap beserta kayu ulin sebanyak 52 potong, Sup langsung digelandang ke Polres Penajam Paser Utara.
"Pelaku diperbolehkan pulang setelah dimintai keterangan, sementara barang bukti berupa kayu dan mobil pikap tetap kami amankan," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Junaidi, ditemukan bukti bahwa Sup telah melakukan pembalakan liar.
Polisi tambah dia akhirnya menetapkan Sup sebagai tersangka dan adan dijerat pasal 12 huruf e junto pasal 83 ayat 1 huruf b undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 15 miliar.
"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku terbukti lakukan pembalakan liar, maka hari ini Sup akan ditahan, karena unsur pidananya sudah cukup bukti," ungkap Junaidi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca Selengkapnya