Polisi sita ponsel perekam video mesum yang beredar di Samarinda
Merdeka.com - Kepolisian mulai menemukan titik terang penyelidikan kasus video mesum sejoli yang beredar luas di Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi telah menyita ponsel yang digunakan untuk merekam adegan mesum itu.
"Ya, ponsel yang diduga digunakan untuk merekam video itu, sudah kita amankan ya," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (27/10).
Sudarsono enggan mengungkapkan pemilik ponsel yang digunakan untuk merekam adegan demi adegan dalam video itu. "Masih tahap penyelidikan mas. Yang jelas ponsel itu milik (pemeran) yang ada di dalam video itu," ujar Sudarsono.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
Kepolisian kerja maraton untuk mengungkap kasus ini, pascapelaporan orangtua pemeran wanita, di dalam video itu, Senin (23/10) lalu. Bahkan, pemeran pria, RA (19), telah dimintai keterangan penyidik.
"Terlapor dalam kasus ini, RA, juga sudah kita minta keterangan. Intinya, sejak kasus ini dilaporkan ya. Statusnya RA si terlapor ini masih saksi ya," tambah Sudarsono.
"Tim di Jakarta (yang berencana menemui pemeran wanita) juga belum kembali. Yang jelas, kita juga cari saksi-saksi lain, termasuk yang ada di luar kota Samarinda," ungkap Sudarsono.
Sudarsono mengingatkan video mesum yang beredar di Samarinda berbeda dengan video porno yang diduga diperankan oleh alumni Universitas Indonesia. "Beda kasus, karena beda video. Penyebar video di Samarinda ini, terus kita cari," tegas Sudarsono.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan medsos. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaVideo mesum yang disebut-sebut diperankan kades di Ogan Ilir adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca Selengkapnya