Polisi Tak Tahan Lina Mukherjee Usai Periksa Seharian, Ini Alasannya
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan merampungkan pemeriksaan perdana terhadap Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Meski pemeriksaan cukup lama, seleb Tiktok itu tidak penahanan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkapkan, pemeriksaan cukup lama dilakukan karena berbeda wilayah domisili antara Polda Sumsel dan tersangka yang tinggal di Jakarta. Karena itu, penyidik memerlukan waktu untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita selesaikan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka," ungkap Agung.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Kapan orang perlu dibawa ke rumah sakit? Bila orang tersebut mengalami denyut jantung cepat, suhu badan meningkat, dan sesak napas, segeralah bawa ke rumah sakit terdekat dengan fasilitas medis lengkap, termasuk dokter spesialis penyakit dalam, dokter jiwa, dan dokter anestesi.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Apa penyakit yang dialami Dina Mariana? Dewi Irawan mengungkapkan pada 21 Oktober 2024 bahwa Dina Mariana mengalami gangguan pencernaan (lambung/usus) yang menyebabkan rasa sakitnya datang dan pergi.
-
Kenapa Dina Mariana sakit? Dewi Irawan mengungkapkan pada 21 Oktober 2024 bahwa Dina Mariana mengalami gangguan pencernaan (lambung/usus) yang menyebabkan rasa sakitnya datang dan pergi.
Meski sudah ditetapkan tersangka, Lina tidak ditahan dengan pertimbangan kesehatan. Tersangka mengidap mag akut dan harus dilarikan ke rumah sakit lantaran penyakitnya kambuh, Kamis (4/5) pukul 02.00 WIB. Pagi tadi, Lina kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"Kami tidak melakukan penanahan berdasarkan gangguan kesehatan maag akut. Tapi tidak berhenti, kita tetap melanjutkan tingkat kejaksaan dan pengadilan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Polisi menyita akun Tiktok Lina yang digunakan dalam membuat konten makan kriuk babi.
"Kita sudah koordinasi dengan MUI, saksi bahasa, sosiologi ITE dan pidana, dan terakhir kita mendapatkan fatwa MUI Sumsel bahwa perbuatan saudari dikategorikan penistaan agama," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaSelebgram itu divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan kurungan karena makan kulit babi sambil membaca basmalah.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).
Baca SelengkapnyaPenangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca Selengkapnya