Usut dana hibah di Jatim, polisi akan dilaporkan ke Propam
Merdeka.com - Tim kuasa hukum komisioner Jawa Timur akan melaporkan penyidik Polda Jatim menangani kasus korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2013. Sebab, penanganan dilakukan polisi itu terkesan dipaksakan.
Seperti menetapkan seorang tersangka, pada bulan Mei 2015 dengan berdasarkan laporan kerugian negara diaudit seorang saksi ahli dari BPKP. Sehingga, akan melaporkan ke Propam.
Apalagi, keterangan saksi ahli dari BPKP dihadirkan jaksa berdasar pemeriksaan polisi bernama Erwahyudi itu dianggap oleh hakim tidak jujur. Lantaran, tidak melakukan klarifikasi pada tiga komisioner.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam persidangan memberikan keterangan sudah melakukan klarifikasi, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Sehingga menjadi pertimbangan hakim memimpin persidangan.
"Kita punya buktinya, kalau yang dilakukan penyidik dengan melakukan audit dari BPKP itu tidak benar. Makanya selain laporkan saksi ahli Erwahyudi ke BPKP, kita juga akan laporkan penyidik yang menangani ke Propam," terang salah satu kuasa hukum Komisioner Jawa Timur, Martin Senin (5/12).
Selain itu juga mengenai bukti penyitaan dari polisi itu tidak dilampirkan mengenai kerugian negara dan SPJ (surat pertanggungjawaban) ataupun LPJ (laporan pertanggungjawaban) saat dilakukan pelimpahan berkas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tapi, oleh kejaksaan dinyatakan sudah dianggap sempurna hanya berdasarkan dengan audit dari BPKP.
"Begitu saksi dari dihadirkan semuanya apa yang dilakukan tiga komisioner ini sesuai dengan prosedur dan tidak ada kerugian negara, dan tidak mempunyai bukti SPJ," ucap Suryono Pane yang juga kuasa hukum komisioner Jawa Timur.
"Di persidangan, kita mempunyai bukti mengenai semua SPJ itu dan sesuai dengan keterangan saksi yang kita hadirkan di persidangan," tambah Pane.
Mengenai kasus tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengaku belum mengetahui, perkaranya seperti apa. Namun, dia menuturkan kalau akan melakukan investigasi, dengan menurunkan tim Propam.
"Belum tahu seperti apa detailnya. Tapi, nanti akan dilakukan penanganan dari Propam, proses penanganan kasus itu seperti apa," tandas Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaLarangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca Selengkapnya