Polisi tangkap 5 pelaku pungli di Pantai Cibangban Sukabumi
Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap lima orang di objek wisata Pantai Cibangban Kabupaten Sukabumi. Kelima orang tersebut diduga menarik tarif parkir secara ilegal. Polisi menciduk kelima pelaku pungli tersebut pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Cibangban, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, tepatnya di areal pantai wisata Cibangban.
Adapun kelima tersangka adalah Pe alias Kodok (42), Gu (37), Nu (29), Ab (27), dan Am (39). Saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan terkait aksi punglinya yang mereka lakukan.
"Dari tangan kelima tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai hasil pungli sebesar Rp5.465.000,00," kata Kapolres Sukabumi AKBP Syahdudi di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Kamis (29/6).
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Kapan pungli terjadi di objek wisata? Di sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat, beberapa laporan dari wisatawan mengindikasikan bahwa mereka lebih memilih destinasi lain karena adanya pungli, sehingga destinasi tersebut perlahan-lahan kehilangan daya tarik.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
Penangkapan itu berawal adanya informasi keluhan wisatawan di Jalan Raya Cibareno, Desa Pasir Baru atas maraknya aksi pungli dengan modus meminta uang kepada pengunjung dengan tarif sepeda motor sebesar Rp10 ribu dan mobil Rp20 ribu oleh tersangka AM di areal parkir pantai Cibangban.
Padahal, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi telah melakukan pemungutan retribusi. Namun, kelima tersangka tetap memaksa meminta uang kepada para wisatawan yang akan keluar dari areal parkir.
Selain menyita uang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas berwarna abu-abu yang digunakan tempat menyimpan uang, 10 lembar tanda parkir, dan sebuah spidol.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pungli yang meresahkan wisatawan, apalagi musim libur Lebaran 2017 ribuan wisatawan datang ke berbagai objek wisata di laut selatan sehingga kami meningkatkan pengamanan," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar (pungli) terjadi di pemandian air Sidebu-debu, Berastagi viral di sosial media, pengunjung diminta dua kali bayar.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.
Baca Selengkapnya