Polisi Tangkap Dua Pelajar di Sukabumi Terkait Pembacokan Hingga Tewas
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polsek Parungkuda menangkap dua pelajar di Kabupaten Sukabumi terkait kasus pembacokan hingga tewas siswa MAN I Cibadak saat hendak pulang dari kegiatan kejuaraan futsal antarsekolah.
Kapolsek Parungkuda AKP Endah Sri Wigiarti mengatakan, kedua pelajar yang ditangkap tersebut berinisial MI alias Nono (17) warga Kampung Pondokkaso, Ds. Pondokkasolandeuh, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Dia mengungkapkan, Nono merupakan pembawa sepeda motor untuk membantu pelaku utama.
"Dan WA alias Deon (17) yang keduanya merupakan pelajar yang bersekolah di salah satu SMA negeri di Cidahu," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu(22/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Informasi yang dihimpun, aksi pembacokan tersebut berawal saat korban Raisad (17) dan rekannya Azril Nur Septian usai menjalani pertandingan final futsal di SMA Al-Kautsar antara SMAN I Cicurug dengan MAN I Sukabumi dan tim korban menang dengan skor 5-1.
Setelah itu, korban bersama rekan-rekannya pulang dari pertandingan futsal itu yang dibonceng oleh temannya Azril, namun saat di sekitar Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda kendaraan korban dipepet oleh motor yang ditunggangi oleh kedua tersangka.
Awalnya tidak terjadi sesuatu dan korban maupun tersangka hanya saling pandang, tetapi setelah motor yang digunakan kedua tersangka melaju di depannya Azril melihat tersangka WA membawa senjata tajam jenis celurit.
Tiba-tiba Raisad merasakan sakit pada punggungnya dan keduanya pun memilih untuk masuk ke pos penjagaan. Setelah dilihat ternyata pelajar kelas X (sepuluh) tersebut pakaiannya sobek dan mengeluarkan cukup banyak darah.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membantu Azril membawa korban ke Klinik Bebita Cidahu, namun karena lukanya yang cukup parah Raisad dirujuk ke RS Bhakti Medicare Cicurug. Nahas, karena luka parah dan banyak kehilangan darah akhirnya Raisad meninggal saat dalam penanganan medis.
Anggota Polsek Parungkuda dan Polres Sukabumi yang menerima laporan adanya kasus pembacokan langsung meluncur ke lokasi kejadian dan rumah sakit di mana jasad korban dilakukan visum.
Tidak berselang lama, kedua tersangka MI dan WA ditangkap. Dari hasil penyidikan pelaku pembacokan tersebut adalah WA sementara MI membantu atau membonceng tersangka.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi lainnya, namun belum diketahui motif kedua tersangka melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia," tambahnya.
Endah mengatakan dari tangan tersangka disita barang bukti sebilah celurit dan satu unit motor yang digunakan keduanya untuk beraksi serta mengamankan pakaian korban untuk dijadikan bukti.
Kedua oknum pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 338 KUHPidana Junto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
WA dan MI pun terancam mendekam di penjara selama lima tahun. Untuk jasad korban sudah dikebumikan yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya yakni di Kampung Cipanggulaan RT 06/02, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda yang diiringi oleh puluhan rekannya serta guru MAN 1 Cibadak. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya