Polisi tangkap pengedar narkoba jaringan Sumatera-Pulau Jawa
Merdeka.com - Satuan Tugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama Imanuel (43) yang merupakan jaringan Sumatera - Pulau Jawa. Ia ditangkap oleh petugas pada Sabtu (1/9) lalu di Cluster Faraday Utara 3, No 50, Gading Serpong, Summarecon, Tangerang, Banten.
Kepala Tim NIC Bareskrim Polri AKBP Gembong Yudha mengatakan, penangkapan terhadap Imanuel berawal adanya informasi dari masyarakat soal peredaran sabu. Setelah menerima info tersebut, Tim Subdit V Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan pengawasan.
"Tim yang dibantu AKP Wihelmus Helky dibantu dengan tim DF NIC yang dipimpin Ipda Marolop Sihotang pada Sabtu (1/9) pukul 17.00 WIB melakukan penyelidikan," kata Gembong di kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Saat melakukan penyelidikan, ternyata tim melihat Imanuel di sekitar Cluster tersebut dan langsung ditangkap.
"Tim langsung menggeledah rumah tersangka dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 4.600 gram brutto," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni empat bungkus plastik klip bening yang berisi kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis baru dengan berat 4000 gram dan 600 gram, satu buah koper warna cokelat, satu buah timbangan digital, dua buah handphone warna hitam dan merek Samsung berwarna putih.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca Selengkapnya