Polisi tetapkan 2 tersangka kasus penculikan Sabitha
Merdeka.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan balita di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sementara dua orang saksi lainnya dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat.
Tersangka Hendik Yulia Rudiasmoko dan Muhammad Munir bekerja sama menculik Sabitha Mahfudiah Laila (3,5). Keduanya berniat untuk mendapatkan tebusan dari keluarga korban.
Kapolresta Malang, AKBP Agus Yulianto mengungkapkan, pelaku H diamankan saat berada di rumah temannya di Kediri. Sementara M menyerahkan diri ke Polsek Poncokusumo.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
"Kita tetapkan dua tersangka, sementara dua saksi lainnya kita lepaskan. Satu tersangka tertangkap di rumah saksi lain, sementara tersangka lain menyerahkan diri," kata Agus Yulianto, Selasa (24/10).
Kedua pelaku menculik korban di rumah orang tuanya RT 02 RW 01 Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Pelaku bertamu menggunakan mobil rental, Daihatsu Ayla N 1196 CF warna hitam.
Pelaku berniat meminta tebusan pada keluarga korban antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta. Namun karena kepanikan, pelaku akhirnya mengembalikan korban.
"Pelaku H menjanjikan pada M sebesar Rp 100 juta kalau berhasil," katanya.
Pelaku merupakan tetangga desa dari korban, yang sudah mengenal keluarga korban. Keduanya mengaku sudah mengenal keluarga korban yang secara ekonomi diperkirakan akan secara mudah memberikan tebusan.
Pelaku mengaku terbelit utang, sehingga melakukan aksi penculikan tersebut. Hendik mengaku terbelit hutang Rp 500 juta. "Terbelit utang," tegas Hendik.
Hendik diamankan dari rumah sepasang suami istri, Sri Wahyuni dan Iwan yang bekerja sebagai penjual buah di Daerah Bence, Kabupaten Kediri. Sementara Munir menyerahkan diri ke Polsek setelah melihat temannya tertangkap.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaKeterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaSelain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca Selengkapnya