Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Titipkan Remaja Putri yang Disangka Membunuh ke Balai Rehabilitasi

Polisi Titipkan Remaja Putri yang Disangka Membunuh ke Balai Rehabilitasi Ilustrasi Pemerkosaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penanganan kasus pembunuhan yang diduga melibatkan remaja putri di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilakukan dengan hati-hati dan humanis. Penyidik menitipkan tersangka MSK (15) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Kupang.

Kepala BRSAMPK Naibonat Kupang, Supriyono mengapresiasi tindakan kepolisian. "Langkah yang diambil polisi sangat profesional dan tepat, karena tersangka masih di bawah umur dan langkah Polri bekerja sama dengan balai untuk menangani masalah ini bersama-sama patut diapresiasi," katanya, Sabtu (20/2).

Selama berada di balai, tersangka mendapatkan layanan hidup layak, pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual. "Dia (tersangka) merasa nyaman, merasa terlindungi dan tidak merasa cemas seperti di penjara," ungkap Supriyono.

Tersangka juga mendapatkan pendampingan dari Polwan PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur dan Polwan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan.

Dalam menangani kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur ini, penyidik menerapkan Pasal 64 huruf g Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan itu, setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya.

Sebelumnya, MSK (15), remaja putri asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur yang menjadi tersangka pembunuhan. Dia mengaku nekat membunuh sepupunya Nikodemus Biaf (48), warga Bitan, RT 07 RW 03, Dusun 1, Desa Oni, Kecamatan Kualin, karena korban hendak memerkosanya.

"Menurut keterangan tersangka (MSK) bahwa tersangka melakukan kasus pembunuhan tersebut, karena tersangka pernah disetubuhi oleh korban pada bulan Mei 2020," jelas Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian, Rabu (17/2).

Setiap kali Nikodemus ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, pria ini selalu menyampaikan kepada ayah tersangka, bahwa dia ingin menikahi tersangka. Korban ingin menjadikan tersangka sebagai istri kedua.

Andre menguraikan, pada Rabu (10/2) siang sekitar pukul 13.00 Wita, korban ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras lokal (laru putih). Saat itu korban mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir pantai.

Korban langsung keluar dan menuju ke pinggir pantai, sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian tersangka pergi mengikuti korban. Dia membawa sebilah pisau. Senjata tajam itu disimpan di saku celana bagian belakang.

Di pinggir pantai tempat korban menunggu, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan satu kali. Beberapa saat kemudian korban kembali mengajak tersangka untuk berhubungan badan, namun ditolak.

"Saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang di simpan tersangka di saku belakang celana tersangka," jelas Ande.

Usai menikam, tersangka langsung pergi meninggalkan korban. Belakangan jenazah korban baru ditemukan di hutan Haikmeu, Bitan, Desa Oni, Kecamatan Kualin. Saat ditemukan, korban dalam posisi tidur telungkup. Korban juga memegang dua pasang sandal berwarna hijau dan hitam serta menggunakan sebuah tas samping berwarna hitam.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Mereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang

Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru

Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya

Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.

Baca Selengkapnya
Rekontruksi Balita Tewas Wajah Dilakban: Pelaku Sempat Berencana Buang Jasad Korban Uai Dimasukkan dalam Boks
Rekontruksi Balita Tewas Wajah Dilakban: Pelaku Sempat Berencana Buang Jasad Korban Uai Dimasukkan dalam Boks

Hingga berita ini dibuat, rekontruksi masih berlangsung dan dalam penjagaan ketat.

Baca Selengkapnya
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban

Pembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China

Aksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.

Baca Selengkapnya
Ungkap Penyebab Kematian dr Aulia, Polisi Bakal Periksa Pihak Kemenkes, Kemendikbud hingga Dosen
Ungkap Penyebab Kematian dr Aulia, Polisi Bakal Periksa Pihak Kemenkes, Kemendikbud hingga Dosen

Sampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.

Baca Selengkapnya