Polisi Titipkan Remaja Putri yang Disangka Membunuh ke Balai Rehabilitasi
Merdeka.com - Penanganan kasus pembunuhan yang diduga melibatkan remaja putri di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilakukan dengan hati-hati dan humanis. Penyidik menitipkan tersangka MSK (15) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Kupang.
Kepala BRSAMPK Naibonat Kupang, Supriyono mengapresiasi tindakan kepolisian. "Langkah yang diambil polisi sangat profesional dan tepat, karena tersangka masih di bawah umur dan langkah Polri bekerja sama dengan balai untuk menangani masalah ini bersama-sama patut diapresiasi," katanya, Sabtu (20/2).
Selama berada di balai, tersangka mendapatkan layanan hidup layak, pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual. "Dia (tersangka) merasa nyaman, merasa terlindungi dan tidak merasa cemas seperti di penjara," ungkap Supriyono.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dibantu Ipda Purnomo? Melihat keadaan pasutri ini, hati polisi yang dikenal menyandang predikat ‘polisi baik’ itu pun tersentuh.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Tersangka juga mendapatkan pendampingan dari Polwan PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur dan Polwan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan.
Dalam menangani kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur ini, penyidik menerapkan Pasal 64 huruf g Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan itu, setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya.
Sebelumnya, MSK (15), remaja putri asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur yang menjadi tersangka pembunuhan. Dia mengaku nekat membunuh sepupunya Nikodemus Biaf (48), warga Bitan, RT 07 RW 03, Dusun 1, Desa Oni, Kecamatan Kualin, karena korban hendak memerkosanya.
"Menurut keterangan tersangka (MSK) bahwa tersangka melakukan kasus pembunuhan tersebut, karena tersangka pernah disetubuhi oleh korban pada bulan Mei 2020," jelas Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian, Rabu (17/2).
Setiap kali Nikodemus ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, pria ini selalu menyampaikan kepada ayah tersangka, bahwa dia ingin menikahi tersangka. Korban ingin menjadikan tersangka sebagai istri kedua.
Andre menguraikan, pada Rabu (10/2) siang sekitar pukul 13.00 Wita, korban ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras lokal (laru putih). Saat itu korban mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir pantai.
Korban langsung keluar dan menuju ke pinggir pantai, sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian tersangka pergi mengikuti korban. Dia membawa sebilah pisau. Senjata tajam itu disimpan di saku celana bagian belakang.
Di pinggir pantai tempat korban menunggu, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan satu kali. Beberapa saat kemudian korban kembali mengajak tersangka untuk berhubungan badan, namun ditolak.
"Saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang di simpan tersangka di saku belakang celana tersangka," jelas Ande.
Usai menikam, tersangka langsung pergi meninggalkan korban. Belakangan jenazah korban baru ditemukan di hutan Haikmeu, Bitan, Desa Oni, Kecamatan Kualin. Saat ditemukan, korban dalam posisi tidur telungkup. Korban juga memegang dua pasang sandal berwarna hijau dan hitam serta menggunakan sebuah tas samping berwarna hitam.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaSekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini dibuat, rekontruksi masih berlangsung dan dalam penjagaan ketat.
Baca SelengkapnyaPembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca Selengkapnya