Polisi ungkap pelaku oplos bumbu dapur dengan limbah pasar
Merdeka.com - Jika mendengar kata oplosan yang hadir dalam benak kita mungkin berupa campuran minuman keras (miras). Tapi di tangan pria berinisial IS, bumbu dapur seperti merica dan ketumbar juga tak luput dari kecurangan. IS mengoplos merica dan ketumbar dengan limbah pasar seperti tangkai dan biji cabai.
Praktik curang yang dilakukan IS berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, baru-baru ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan merica dan ketumbar oplosan tersebut berhasil diamankan jajarannya dari wilayah, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. "Kita berhasil mengamankan barang buktinya 1,7 ton merica dan ketumbar oplosan," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (26/9).
-
Tempe isi mercon, apa itu? Tempe isi mercon menjadi camilan viral yang diminati masyarakat. Tempe adalah salah satu bahan makanan populer yang sering dikonsumsi sehari-hari. Tempe dapat diolah menjadi berbagai macam menu. Mulai dari menu tumis, kuah santan, hingga semur.
-
Apa yang dimaksud dengan Olahan Bumbu Kuning? Salah satu bumbu yang populer dan banyak disukai adalah bumbu kuning. Bumbu kuning dapat diaplikasikan ke berbagai macam bahan makanan, mulai dari daging hingga sayuran.
-
Apa yang dimaksud dengan rempah manis? Sebagai gantinya, Anda bisa menggunakan rempah-rempah manis yang tidak kalah lezat dan tentunya lebih sehat.
-
Bumbu apa yang sering digunakan? Mulai dari bumbu jagung bakar mentega, pedas manis, bawang, sampai keju.
-
Bagaimana rempah itu rusak? Banyak butir pati juga menunjukkan tanda-tanda deformasi, yang menunjukkan mereka rusak akibat penggilingan dan terlihat mirip dengan butir-butir pati yang ditemukan dalam bubuk kari modern.
-
Sambal terasi terbuat dari apa saja? Sambal terasi adalah salah satu jenis sambal yang populer dan sering dikonsumsi sehari-hari. Sesuai dengan namanya, sambal ini dibuat dengan bahan utama cabai dan terasi. Selain itu, juga ditambahkan pula bumbu lain seperti bawang hingga garam.
Modus yang dilakukan yakni mencampur bahan dasar merica dan ketumbar dengan komposisi 30:70. 70 persen itu berasal dari limbah pasar. "Jadi ini hanya 30 persen saja kandungan mericanya sisanya limbah pasar seperti tangkai cabai, biji cabai yang kemudian diolah menjadi serbuk merica," terangnya.
Agung menuturkan, begitu pula dengan ketumbar oplosan adapun bahan baku pengoplos bahan makanan tersebut yaitu jagung dengan zat pewarna. "Ini diedarkan, di Jabar namun asalnya dari Cirebon di pasar - pasar tradisional. Zat pewarnanya, nanti akan kita lakukan penelitian di Puslabfor," tuturnya.
Dia menambahkan, tersangka ini melakukan praktik nakal tersebut sudah 5 tahun lamanya. Dalam sebulan tersangka bisa memproduksi kurang lebih 7 ton merica dan ketumbar oplosan.
"Per bulannya dia, bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 15 Juta," tandasnya.
Hingga saat ini, IS telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jabar. IS disangkakan telah melakukan pelanggaran UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu pasal 140 dan 142 mengenai perdagangan pangan yang dengan sengaja tidak memenuhi standar pangan. selain itu tersangka juga dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan dengan hukuman total empat tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaRacikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca SelengkapnyaKarena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya