Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ungkap perdagangan manusia berkedok cafe di Langkat

Polisi ungkap perdagangan manusia berkedok cafe di Langkat Ilustrasi Human Trafficking. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menangkap tiga pelaku perdagangan manusia atau "uman Trafficking" yang terjadi di daerah setempat yang korbannya dibawa ke Kabupaten Pakpat Barat hingga hamil.

"Kita tangkap tiga pelaku perdagangan manusia," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Yulmar TRi Himawan, di Stabat, seperti dikutip Antara, Senin (25/8).

Tersangka yang ditangkap itu berinisial DB (35) dan MUS alias Nur (34) keduanya penduduk Tanjung Mulia Kecamatan Sitello Tali Urang Jahe Kabupaten Pakpak Barat dan SUW alias Adi (24) penduduk Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, katanya.

Orang lain juga bertanya?

AKBP Yulmar Tri Himawan menjelaskan bahwa sindikat perdagangan orang ini (Human Trafficking) ini beroperasi lokal, dimana ketiga tersangka mempunyai niat yang sama.

Lalu tersangka SUW alias AD yang bekerja di cafe milik tersangka DB dan Nur, mencari mangsanya untuk dipekerjakan di cafe tersebut.

Ada tujuh pekerja di sana yaitu FIZ (22) warga Belawan, YAT (25) warga Louksumawe, YUN (16) warga Padang Tualang Langkat, GEBY (21) warga yang sama, WUL (22) warga Langsa, SAN (28) warga Belawan dan DIA (24) warga Banda Aceh.

Sementara itu tersangka SUW, merekrut salah satu pekerja yang masih di bawah umur lalu diperjualbelikan kepada hidung belang yang selalu datang ke cafe milik tersangka DB.

Salah satunya malah ada yang hamil atas perbuatan pemilik cafe yaitu tersangka DB terhadap korban berinitial GEBY (21). Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban YUN dan GEBY kepada polisi.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 undang-undang nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dimana ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp 120 juta maksimal Rp 600 juta.

Yulmar Tri Himawan berharap agar masyarakat yang mengalami hal yang sama dapat melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian Kabupaten Langkat untuk ditindak lanjuti.

"Kasus ini delik aduan, jadi harus ada laporan, untuk bisa polisi segera bertindak cepat mengungkap kasus tersebut," katanya.

Ini keberhasilan unit PPA Langkat mengungkap kasus perdagangan orang ini, dan sangat kita berikan apresiasi.

Secara terpisah seorang tersangka perdagangan manusia (human trafficking) DB pemilik cafe Bancin Pakpak Barat menjelaskan bahwa dirinya mempekerjakan para wanita dan ada yang masih dibawah umur.

"Satu korban hamil atas perbuatannya," katanya saat dimintai keterangannya di Mapolres Langkat di Stabat.

Pelaku lainnya SUW alias ADI menjelaskan bahwa korban yang dibawanya kesana berasal dari Kecamatan Padang Tualang, dibawa untuk dipekerjakan dengan menaiki bus lalu dikerjakan di cafe.

Di sana mereka bekerja di cafe dan melayani para lelaki hidung belang. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria

Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya