Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polpum Kemendagri gelar sosialisasi Perundangan-undangan Parpol di Bali

Polpum Kemendagri gelar sosialisasi Perundangan-undangan Parpol di Bali Rapat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Polpum menggelar Rapat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan serta kebijakan terkait Partai Politik di Grand Mega Resort, Bali, Jumat, 5 Oktober 2018. Rapat ini dalam rangka untuk meningkatkan peran partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, serta untuk peningkatan efektifitas, efisiensi dan transparansi penggunaan bantuan keuangan Partai Politik.

Oleh karenanya, diperlukan pemahaman bagi para pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPR untuk memahami mekanisme pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

Direktur Politik Dalam Negeri La Ode Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi mendapatkan bantuan keuangan partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain UU No. 8 tahun 2011, PP nomor 1 tahun 2018 dan Permendagri nomor 36 tahun 2018.

Orang lain juga bertanya?

La Ode menekankan bahwa pentingnya pemahaman kebijakan baru terkait bantuan keuangan partai politik ini dimana terdapat perubahan besaran jumlah per suara sah yang diperoleh partai politik untuk tingkat nasional sebesar Rp 1000 per suara sah, Rp 1200 per suara sah untuk tingkat Provinsi dan Rp 1500 per suara sah untuk tingkat Kabupaten/Kota.

rapat sosialisasi peraturan perundang undangan

Rapat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan ©2018 Merdeka.com

Adapun dana untuk partai politik ini di prioritaskan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. Persetujuan terkait bantuan keuangan partai politik untuk tingkat provinsi dilakukan oleh Mendagri melalui Dirjen Polpum sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota melalui persetujuan Provinsi.

“Partai Politik yang mendapatkan dana bantuan partai politik dituntut untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan yang diaudit oleh BPK, tegas La Ode.

La Ode berharap agar bantuan keuangan partai politik ini dapat meningkatkan peran partai politik dalam memberikan pemahaman dan kesadaran politik yang lebih baik masyarakat guna partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.

Rapat sosialisasi ini dihadiri juga oleh perwakilan DPC 10 partai politik se Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali serta Kesbangpol se Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp 28 M dari Pemerintah
PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp 28 M dari Pemerintah

Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Bertemu Puan, Parlemen Remaja Cerita Pengalaman Jadi ‘Anggota DPR’
Bertemu Puan, Parlemen Remaja Cerita Pengalaman Jadi ‘Anggota DPR’

Kegiatan tersebut digelar di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kamis (15/8).

Baca Selengkapnya
Konsolidasi di Bali, Mardiono Perintahkan Kader PPP Maksimalkan Kampanye Door to Door
Konsolidasi di Bali, Mardiono Perintahkan Kader PPP Maksimalkan Kampanye Door to Door

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku optimis bahwa partainya dapat menambah kursi keterwakilan bagi masyarakat di Provinsi

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN

""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik
Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik

Memasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Saat Pelatihan Anggota DPR Terpilih: Jangan Sampai Interupsi tapi Tak Tahu Cara Pencet Mic
Kelakar Cak Imin Saat Pelatihan Anggota DPR Terpilih: Jangan Sampai Interupsi tapi Tak Tahu Cara Pencet Mic

Cak Imin berkelakar, salah satu alasan agar anggota DPR tidak lagi bingung jika menekan mic saat mau menyampaikan interupsi.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek

Hal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Elite PPP Gelar Konsolidasi Pemilu 2024 di IKN, Ini Tujuannya
Elite PPP Gelar Konsolidasi Pemilu 2024 di IKN, Ini Tujuannya

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan konsolidasi politik jelang pemilu 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Golkar: Partai Harus Masuk Kampus
Golkar: Partai Harus Masuk Kampus

Proses pembelajaran politik yang paling tepat adalah bergabung dengan partai politik langsung.

Baca Selengkapnya