Polres Cilacap bekuk 3 pengedar 10 ribu obat terlarang
Merdeka.com - Tiga orang pemuda asal Kabupaten Cilacap dibekuk polisi sebab kedapatan memiliki dan mengedarkan obat terlarang jenis Psikotropika. Dari tiga pelaku, polisi menyita 10.000 butir obat terlarang.
Tiga pelaku pengedar obat terlarang itu, yakni Maden (26) warga jalan Srandil Kecamatan Adipala, Aden (27) warga desa gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu. Sedang satu lainnya, Tri (41) warga Desa Menganti Kecamatan Kesugihan.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, mengatakan puluhan ribu obat itu didapat pelaku dengan membeli secara online. Sedang lokasi penjual berada di Semarang. Obat-obat itu oleh para pelaku lantas dijual ke pelajar di Cilacap.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
"Pelaku kami tangkap di tiga lokasi berbeda. Mereka menyasar pelajar dan remaja. Kasus ini akan terus kami kembangkan," kata Djoko saat digelar press release di halaman Mapolres Cilacap, Senin (12/3)
Dari ketiga pelaku polisi menyita 10.000 Obat terlarang berbagai jenis. Obat tersebut dioplos dengan obat yang lain dengan cara dibungkus atau di paket plastik, masing-masing paket berisi 8 butir pil.
"Selanjutnya dijual dengan harga Rp 10.000 rupiah. Dalam sehari pelaku bisa mendapat untung Rp 300.000," lanjut Kapolres.
Salah satu pelaku, Maden yang didapati memiliki 5.532 butir obat seledryl mengaku mendapatkan obat dari Semarang. Obat itu, dia katakan membuat penggunanya nge-fly.
"Beli online," ujarnya singkat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku di kenakan pasal 62 UU RI No. 5 Th 1997 tentang Psikotropika. Mereka terancam kurungan penjara 15 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya