Polres Jembrana ungkap modus penimbunan kayu di belakang rumah
Merdeka.com - Petugas Polres Jembrana, Bali, mengungkap modus baru pencurian kayu hutan yang disembunyikan oleh pelaku dengan cara ditimbun dalam tanah di areal dekat rumah.
"Kami menangkap tiga pelaku pencurian kayu hutan di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Salah satunya, menyembunyikan kayu curiannya dengan menimbunnya sejak tahun 2009," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra di Negara, Senin (8/7).
Seperti diberitakan Antara, I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan terhadap NT, warga Dusun Dauh Pangkung Selapa, Desa Medewi, yang menyembunyikan 49 batang kayu hutan di kebunnya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Dari pelaku pertama ini, polisi mendapatkan keterangan dua pelaku lainnya yaitu KW dan NS, yang masih bertetangga dengan NT.
"Saat menangkap KW ini, kami ungkap modus baru untuk menyimpan kayu hutan yang dicuri. Dari belakang rumahnya, kami temukan 49 batang kayu hutan jenis cempaga, yang ia timbun di dalam tanah sejak tahun 2009," ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku, puluhan batang kayu tersebut milik NS, yang dititipkan dengan cara ditimbun di belakang rumahnya.
Meskipun sudah terbukti menyimpan kayu hutan, tiga pelaku ini membantah, jika mereka hendak menjual hasil curian tersebut, termasuk sering melakukan penebangan liar kayu hutan.
NT mengatakan, ia baru sekali itu menebang kayu hutan, dengan tujuan untuk membuat sanggah atau tempat sembahyang.
Sementara KW, meskipun mengakui menimbun kayu dalam tanah sejak tahun 2009, alasan yang sama yaitu kayu-kayu tersebut akan digunakan untuk membuat sanggah, dan tidak dijual juga ia sampaikan.
"Saya tidak sering menebang kayu dari hutan. Sengaja dikubur dulu, karena belum sempat menggarap untuk dipakai sanggah," katanya.
Didesak kenapa harus mengubur kayu-kayu tersebut, ia mengatakan, agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum. Selain puluhan batang kayu, dari tiga pelaku ini, polisi menyita barang bukti gergaji mesin yang mereka pergunakan untuk menebang.
Sudarma mengatakan, ketiganya dijerat dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman minimal 1 tahun penjara, dan maksimal 5 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca Selengkapnya