Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jembrana ungkap modus penimbunan kayu di belakang rumah

Polres Jembrana ungkap modus penimbunan kayu di belakang rumah Kayu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Polres Jembrana, Bali, mengungkap modus baru pencurian kayu hutan yang disembunyikan oleh pelaku dengan cara ditimbun dalam tanah di areal dekat rumah.

"Kami menangkap tiga pelaku pencurian kayu hutan di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Salah satunya, menyembunyikan kayu curiannya dengan menimbunnya sejak tahun 2009," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra di Negara, Senin (8/7).

Seperti diberitakan Antara, I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan terhadap NT, warga Dusun Dauh Pangkung Selapa, Desa Medewi, yang menyembunyikan 49 batang kayu hutan di kebunnya.

Dari pelaku pertama ini, polisi mendapatkan keterangan dua pelaku lainnya yaitu KW dan NS, yang masih bertetangga dengan NT.

"Saat menangkap KW ini, kami ungkap modus baru untuk menyimpan kayu hutan yang dicuri. Dari belakang rumahnya, kami temukan 49 batang kayu hutan jenis cempaga, yang ia timbun di dalam tanah sejak tahun 2009," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku, puluhan batang kayu tersebut milik NS, yang dititipkan dengan cara ditimbun di belakang rumahnya.

Meskipun sudah terbukti menyimpan kayu hutan, tiga pelaku ini membantah, jika mereka hendak menjual hasil curian tersebut, termasuk sering melakukan penebangan liar kayu hutan.

NT mengatakan, ia baru sekali itu menebang kayu hutan, dengan tujuan untuk membuat sanggah atau tempat sembahyang.

Sementara KW, meskipun mengakui menimbun kayu dalam tanah sejak tahun 2009, alasan yang sama yaitu kayu-kayu tersebut akan digunakan untuk membuat sanggah, dan tidak dijual juga ia sampaikan.

"Saya tidak sering menebang kayu dari hutan. Sengaja dikubur dulu, karena belum sempat menggarap untuk dipakai sanggah," katanya.

Didesak kenapa harus mengubur kayu-kayu tersebut, ia mengatakan, agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum. Selain puluhan batang kayu, dari tiga pelaku ini, polisi menyita barang bukti gergaji mesin yang mereka pergunakan untuk menebang.

Sudarma mengatakan, ketiganya dijerat dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman minimal 1 tahun penjara, dan maksimal 5 tahun penjara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Penangkapan Pencuri Besi Milik Dishub, 2 Lainnya Masih Diburu
Kronologi Penangkapan Pencuri Besi Milik Dishub, 2 Lainnya Masih Diburu

Sosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar

JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi
Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi

Junaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD

Polisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
Kocak! Maling Ketiduran Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Pak
Kocak! Maling Ketiduran Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Pak

Si maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Diciduk, Punya 'Markas' di Hutan
VIDEO: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Diciduk, Punya 'Markas' di Hutan

Polisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi

Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak

Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu

Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku

Para pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.

Baca Selengkapnya