Polres Temanggung ringkus komplotan pencuri ternak
Merdeka.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus komplotan tersangka pencuri hewan ternak, Rohmad Khaeroni (42) warga Desa Karangtejo, Subakir (41) warga Desa Balekerso, dan Haryanto (46) warga Desa Banaran, Kabupaten Temanggung.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, Kompol Djumianto di Temanggung, Kamis, mengatakan, tertangkapnya kawanan tersangka pencuri ternak tersebut berawal dari keresahan masyarakat, karena marak pencurian hewan ternak.
"Tersangka Rohmad dan kawan-kawan dibekuk di rumahnya masing-masing," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Hewan apa yang ditemukan di perangkap petani? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Hewan apa yang menyerang hewan ternak? Kelelawar ini tidak menyerang manusia, melainkan hewan ternak. Paling umum terdapat di Amerika Selatan dan Tengah.
-
Dimana pencurian keju terjadi? Pencurian ini terjadi ketika polisi tersebut bertugas untuk patroli di jalan raya dan ditugaskan untuk mengamankan lokasi kecelakaan.
Menurut dia, laporan korban Wahyudi (46), warga Dusun Ringinsari, Desa Bonsari, Kecamatan Wonoboyo yang kehilangan seekor sapi menjadi titik terang sepak terjang komplotan tersebut.
"Munculnya kegelisahan masyarakat yang sering kehilangan ternak, maka kami bangun jaringan informasi. Setelah yakin dengan targetnya, kami tangkap Rohmad dan kawan-kawannya, tetapi satu orang masih dalam pengejaran," katanya.
Menurut dia, tersangka Rohmad bersama Marwoto merupakan otak pencurian, sedangkan Subakir berperan sebagai sopir yang mengemudikan mobil pengangkut ternak curian, sedangkan Haryanto merupakan pemetik yang kemudian menjual hewan ternak itu di Banjarnegara.
Dia mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Temanggung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tersangka Rohmad mengaku, sudah empat kali mencuri ternak seperti sapi dan kambing. Dua kali mencuri kambing di wilayah Kecamatan Tretep, kemudian mencuri sapi di Kecamatan Wonoboyo, dan Kecamatan Temanggung.
Dia mengatakan, hewan ternak curian dijual antara Rp 750 ribu hingga Rp 4,5 juta. Hasil penjualan ternak digunakan untuk berfoya-foya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan masyarakat lantaran merasa resah karena belakangan sering terjadi aksi maling belakangan ini.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca Selengkapnya