Polri akan gandeng FBI buru pelaku serangan virus WannaCrypt
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna melacak keberadaan pelaku penyerangan sistem komputer di Indonesia menggunakan virus Ramsomware WannaCrypt. Bahkan, Polri mengaku sudah menjalin kerjasama dengan FBI untuk melacak keberadaan pelaku.
"Kita kerjasama dengan luar negeri, dengan beberapa komunitas di luar negeri juga kita lakukan termasuk dengan FBI," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5).
Martinus menjelaskan selain karena banyaknya negara menjadi korban penyerangan virus tersebut, alasan lain kerjasama dengan FBI dilakukan lantaran kejahatan dunia maya memiliki sifat anonimous. Artinya pelaku tidak dikenal dan ruang gerak pelaku tidak berbatas.
-
Siapa yang terlibat dalam penanganan insiden ransomware? Ini mencakup penyusunan tim lintas divisi yang terdiri dari berbagai fungsi dalam organisasi, seperti TI, hukum, hubungan masyarakat, dan manajemen risiko.
-
Ransomware itu apa? Ransomware adalah salah satu jenis malicious software atau malware yang dapat menyebabkan penyebaran atau malah pemblokiran akses data milik korban.
-
Bagaimana mengendalikan penyebaran ransomware? Jika memungkinkan, lakukan Access Segmentation untuk membatasi kebocoran dalam area tertentu, sehingga kebocoran yang terjadi tidak meluas ke sistem lain.
-
Apa yang dilakukan FBI? Dalam pernyataan bersama, FBI dan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (Cybersecurity and Infrastructure Security Agency/CISA) mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki akses ilegal ke infrastruktur telekomunikasi komersial yang dilakukan oleh pelaku yang berhubungan dengan Republik Rakyat China (hacker China).
-
Apa yang dilakukan setelah serangan ransomware? Langkah pertama yang harus dilakukan saat terjadi kebocoran data adalah mengendalikan penyebarannya. Perlu dilakukan isolasi terhadap sistem yang terpengaruh dari jaringan untuk mencegah penyebaran malware atau Unauthorized Acces yang lebih buruk.
-
Dari mana malware ini disebar? Walau begitu, Zimperium mengungkapkan jika malware berformat APK ini belum terdeteksi di Google Play Store. Dari situ diketahui jika aplikasi berbahaya tersebut didistribusikan lewat cara alternatif, seperti toko aplikasi pihak ketiga.
Dengan begitu, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tidak menutup kemungkinan pelaku penyerangan sistem komputer ke sejumlah negara ini berada di luar Indonesia.
"Jadi kita secara komunitas internasional bekerjasama untuk menghadapi serangan ini," ujarnya.
Namun, jika nantinya pelaku merupakan warga negara asing (WNA), Martinus mengatakan pelaku tetap bisa dijerat. Mengingat, Indonesia memiliki seperangkat hukum semisal Undang-Undang ITE untuk menjerat pelaku kejahatan dunia maya.
"UU ITE itu memuat pasal 30 dan 32. 30 Terkait masuk secara ilegal dan pasal 32 apabila melakukan pencurian data. Ancaman hukuman cukup tinggi 9 tahun penjara bagi mereka ini," pungkas Martinus.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lodewijk memahami risikonya memang besar jika meminta bantuan ke FBI.
Baca SelengkapnyaPolri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Baca SelengkapnyaKepolisian Thailand pun telah membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan aktor utama sindikat narkoba kelas kakap
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam menegaskan sedang melakukan mitigasi untuk mengantisipasi dampak lanjutan pasca kebocoran data tersebut.
Baca SelengkapnyaIndonesia geger, karena server Pusat Data Nasional (PDN) diretas ransomware dan pemerintah menyatakan hanya pasrah.
Baca SelengkapnyaMenurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaGembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaKeduanya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 13.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPelaku ransomware Brain Cipher akan mengembalikan data-data yang terkunci. Benarkah?
Baca Selengkapnya