Polri sayangkan Jessica tak lapor bila benar dipaksa Krishna Murti
Merdeka.com - Mabes Polri menyayangkan sikap Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Mirna Salihin, terkait tuduhan kepada anggotanya, Kombes Krishna Murti. Pengakuan Jessica menyebut bahwa Krishna meminta untuk mengakui membunuh Mirna dengan iming-iming hukuman diringankan.
"Kenapa baru sekarang dia (Jessica) ngomongnya. Kan kita di dalam institusi Polri sudah ada mekanisme, jika ada anggota Polri terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, apalagi mengancam seseorang itu bisa diproses," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Agus menegaskan, seharusnya Jessica melaporkan tindakan itu kepada kepolisian. Sebab, kepolisian akan menindak para anggotanya bila menyalahi kewenangan jabatannya.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Segera melapor, kan ada Propam jika yang mengancam itu anggota Polri," tegasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan Jessica menceritakan pertemuannya dengan Krishna yang saat itu menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, Krishna meminta Jessica mengaku membunuh Mirna.
"Kamu ngaku aja CCTV-nya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minuman Mirna. Itu sudah di zoom berkali-kali. Kamu mengaku saja sekarang, kamu enggak akan dihukum mati. Seumur hidup saja saya enggak akan kasih. Paling tujuh tahun dipotong apa-apa, paling bentar lagi keluar." ucap Jessica menirukan omongan Khrisna Murti dalam persidangan, Rabu kemarin.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaKasus kopi sianida kembali viral dan jadi perbincangan, warganet ikut soroti Irjen Krishna Murti.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca Selengkapnya