Polri sebut kasus Novel masih gelap
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia belum juga menemukan titik terang terkait ciri-ciri pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan, Polri menyebut penyelidikan kasus Novel masih gelap.
"Masih gelap, belum dapat indikasi apapun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/6).
Tak hanya itu, dia mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Polri selama ini tidak mengalami perkembangan sama sekali. "Belum ada perkembangan," ujarnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Disinggung bagaimana hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang dicurigai yakni Muklis dan Hasan. Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Polri ini menegaskan bila keduanya tidak terlibat dalam kasus penyiraman tersebut.
"Kalau Muklis dan Hasan sudah dibuktikan saat kejadian dia ada di Malang dan Bogor," terangnya.
Jenderal bintang dua ini pun memastikan bila motor yang ada dalam foto tidak bisa membuktikan bila keduanya adalah pelaku penyiraman Novel. Semua bantahan kedua orang itu kuat dan membuktikan kalau keduanya tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Itu kan sudah beberapa hari lalu. Sudah dari awal diperiksa, dia sudah menyatakan satu di Malang dan Bogor. Alibinya kuat lah," tutup Setyo.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mendapat teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Novel disiram air keras dibagian mata setelah selesai menjalankan salat Subuh. Akibatnya, Novel harus menjalani operasi mata di rumah sakit Singapura.
Atas insiden tersebut, Polri tengah mencari para pelaku. Segala upaya telah dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, sampai sejauh ini polisi belum juga berhasil menangkap pelaku dan otak dibalik teror tersebut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa kasus ini masih terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaHadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca Selengkapnya