Polri Selidiki Dugaan Kekerasan Anak di Kerusuhan 21-22 Mei
Merdeka.com - Polri akan melakukan penelusuran atas adanya personel yang melakukan kekerasan kepada anak pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Untuk itu, mendalami hal tersebut Polri bekerja sama dengan sejumlah pihak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman untuk mencari kebenaran mengenai informasi tersebut.
"Kita sudah melihat beberapa pemberitaan dan ini akan kita lakukan konfirmasi untuk seterusnya. apakah benar peristiwa ini terjadi atau tidak," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/7).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan mengunjungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani. Asep mengungkapkan, Polri memiliki tanggung jawab atas kekerasan yang dialami anak-anak itu.
"Kami tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya. Kemudian nanti assesment terhadap perkembangan anak itu, kita akan koordinasikan dengan orangtua sebagai penanggung jawab berikutnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaSigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca Selengkapnya