Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Usut 47 Laporan Soal Pengaturan Skor yang Libatkan Klub Hingga Wasit

Polri Usut 47 Laporan Soal Pengaturan Skor yang Libatkan Klub Hingga Wasit Brigjen Dedi Prasetyo. ©2018 Liputan6.com/Nafiysul Qodar

Merdeka.com - Ratusan laporan dan pengaduan masyarakat terus mengalir usai dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola pada 22 Desember 2018 lalu. Namun, hanya 47 laporan yang dapat ditindaklanjuti terkait skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia itu.

"Mulai dari satgas dibentuk tanggal 22 Desember, laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui hotline itu ada 240 laporan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Dari 240 aduan, kata Dedi, hanya 47 laporan yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi dan verifikasi. Ke depannya, 47 laporan tersebut akan dianalisis dan di assessment oleh Satgas.

"47 Laporan itu yang akan ditindaklanjuti antara lain laporan tentang pengurus klub ada 27 laporan, tentang wasit ada enam laporan, tentang pertandingan yang aneh 7 laporan, dan laporan tentang (perilaku) pemain yang aneh ada 3 laporan," ucapnya.

Puluhan laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Ratu Tisha Destria pada 28 Desember 2018. Dia diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan data terkait sejumlah pertandingan yang dianggap janggal di beberapa level liga sepak bola Indonesia.

"Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami," kata Dedi.

Selain itu, dugaan adanya sindikat mafia pengaturan skor juga akan terus didalami. Pengusutan akan dilakukan melalui empat orang tersangka yang telah ditahan.

Keempat tersangka itu adalah mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng serta dua orang lain yaitu mantan anggota Komisi Wasit PSSI, Priyanto dan anaknya, Anik.

Para tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini Perannya

Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola, Ini Identitasnya
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Bola, Ini Identitasnya

Para tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Berkas Lengkap, Tujuh Tersangka Match Fixing Diserahkan ke Kejari Sleman
Berkas Lengkap, Tujuh Tersangka Match Fixing Diserahkan ke Kejari Sleman

Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018

Baca Selengkapnya
FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab
FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab

Erick Thohir mengatakan pendirian Satgas Independen Antimafia Bola menjadi bagian transformasi sepak bola Indonesia berdasarkan kesepakatan dengan FIFA.

Baca Selengkapnya
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub
Dua Mafia Bola Kembali jadi Tersangka Kasus Match Fixing, Salah Satunya Pemilik Klub

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP

Satgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per Pertandingan
Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per Pertandingan

Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.

Baca Selengkapnya
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya