Praktik Pembuatan Madu Palsu Terbongkar, Pelaku Pakai Campuran Gula dan Air
Merdeka.com - Praktik pembuatan madu palsu di Provinsi Kalimantan Tengah berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau. Kapolres AKBP Bronto Budiyono mengatakan kedua pelaku memproduksi madu palsu dari campuran gula dan air.
"Dua pelaku yang diamankan di wilayah Kalimantan Barat tersebut yakni SM (46) dan VD (26). Kini keduanya juga sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lamandau," kata Bronto. Dikutip dari Antara, Kamis (25/5).
Dia menerangkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau merasa tertipu sebagai calon pembeli madu tersebut pada 17 April 2023.
-
Bagaimana proses penyaringan madu liar di Alas Roban? Pertama-tama, sarang lebah diambil dan disaring isinya, kemudian sarang diekstrak kembali sehingga diperoleh madu berkualitas tinggi.
-
Dimana madu diolah? Namun anda ternyata bisa membuat makanan olahan madu sendiri di rumah.
-
Apa resep makanan olahan madu? Simak resep makanan olahan madu berikut ini. Saat ini banyak makanan olahan madu yang populer dengan beragam variasi. Cita rasa manis dari madu membuatnya cocok untuk dijadikan campuran kue atau makanan utama.
-
Bagaimana Madu Lanceng diproduksi? 'Dulu belum pakai kendil tanah liat, saya coba pakai bumbung bambu itu tahun 2005 terus tak pecah jadi jadi 6. Nah ternyata itu memang harus ada ratunya, lha saya enggak. Ratunya cuma satu, yang 5 enggak ada,' katanya
-
Bagaimana cara menguji keaslian madu? Selain mengenali ciri-ciri madu asli, kita juga bisa menguji keaslian madu dengan beberapa metode sederhana, seperti: 1. Uji dengan Kertas 2. Membekukan Madu: 3. Meneteskan Madu ke Air 4. Cek Menggunakan Ibu Jari 5. Menggunakan Cuka 6. Tes Menggunakan Kain Putih 7. Tes pada Roti 8. Tes Kuning Telur
-
Bagaimana cara membuat madu dari ubi cilembu? Proses pemanggangan ubi Cilembu umumnya dilakukan dengan menggunakan oven hingga ubi matang sempurna, menghasilkan madu yang manis dan lembut.
Kemudian dari pengungkapan tersebut, anggota Satreskrim Polres Lamandau berhasil menyita 107 botol madu yang diduga palsu dengan kemasan botol 600 mililiter, 86 botol 460 mililiter dan dua unit handphone merek Oppo, satu buku tabungan dan satu kartu ATM.
"Motif kedua pelaku yaitu SM menjual satu botol madu asli kepada korban, setelah itu VD datang mengaku sebagai pegawai perusahaan Madu TJ dan meminta untuk dicarikan madu sebanyak-banyaknya kepada korban, kemudian SM menelepon mengaku sebagai bos perusahaan dan meminta dicarikan madu," ucapnya.
Selanjutnya, sambung Bronto setelah korban melakukan pembayaran dan madu yang diduga palsu diantarkan ke rumah korban. Korban menelepon SM yang mengaku sebagai bos perusahaan ternyata sudah tidak aktif lagi.
"Untuk madu palsu tersebut berbahan baku gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram dan air 10 liter," bebernya.
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati dua itu, bahwa madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan sesuai penjelasan dari Dinas Kesehatan dapat mengakibatkan obesitas serta menimbulkan penyakit diabetes dan kanker, bukan tubuh semakin sehat, justru bisa menimbulkan penyakit baru.
Saat ini kedua pelaku menjalani proses hukum. Keduanya dapat disangkakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp31 juta lebih," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaKarena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca Selengkapnya