Praperadilan Setya Novanto dinilai bentuk permainan hukum
Merdeka.com - KPK kembali menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Untuk kedua kalinya, Setnov mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka itu.
KPK telah dua kali menetapkan Setya sebagai tersangka. Namun, pada sidang putusan praperadilan akhir September lalu, status tersebut dibatalkan karena Setya memenangkan gugatan.
Menurut mantan komisioner KPK, Bibit Samad Rianto, praperadilan yang diajukan Setya dan kuasa hukumnya merupakan bentuk permainan hukum.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo akan memperbaiki hukum di Indonesia? Mulai dari, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan khitah KPK yang bebas intervensi, hingga memastikan penempatan personil-personil penting dalam jabatan di bidang hukum tersaring.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Dasar hukum apa yang mengatur pemilu di Indonesia? Dasar hukum pemilu yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Apa pendapat Bivitri tentang hukum acara di MK? Menurut dia, hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk memaparkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini permainan hukum. Enggak tahulah mereka mencari bentuk-bentuk baru hukum. Akhirnya kan yang repot penegak hukum," kata Bibit di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
"Setiap mentersangkakan orang, praperadilan. Bayangkan Polsek segala macam penuh dengan praperadilan. Kasihan dengan penegak hukum," sambung Bibit.
Menurut Bibit, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana hendak diubah dengan yurisprudensi. Hukum di Indonesia menurutnya sedang mencari bentuknya yang paling baik.
Dalam memproses hukum Setya dan juga gugatan praperadilannya, Bibit berpesan kepada para pimpinan KPK agar tetap solid.
"Tetap solid kemudian melangkah maju terus berdasarkan koridor yang sudah ada," ujar Bibit.
Gugatan praperadilan maupun berbagai laporan terhadap pimpinan KPK menurutnya sebuah risiko.
"Mengenai risiko mau diginiin, itu risiko pekerjaan," ucap Bibit.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perubahan harus dilakukan karena negara ini adalah negara hukum
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Titi, demokrasi sejatinya sistem nilai yang harus ditegakkan dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan untuk semua.
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaHal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca Selengkapnya