Pria Tewas Usai Berhubungan Badan di Kebun Sawit, Cewek dan Rekannya Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku atas kematian seorang pria di kebun sawit inisial PM (61). Polisi menyebut, korban meninggal usai berhubungan badan dengan PA (26) salah satu pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu Riau. Penyebab meninggalnya korban mengarah ke PA karena ada bekas luka memar di lehernya.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Putra Napitupulu menjelaskan saat ini ketiga pelaku PA (26), YY (28) dan BP (36) sudah diamankan.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
"Dugaannya pembunuhan, ada tiga orang pelaku. PA dan YY ini memiliki hubungan kekeluargaan. Dan pelaku BP ini merupakan pacar dari pelaku YY," katanya Selasa (28/2).
Raja mengatakan peristiwa terjadi, Senin (20/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu istri korban mendatangi Polsek Kepenuhan untuk membuat laporan bahwa suaminya PM (61) belum pulang sejak meninggalkan rumah, Minggu (19/2) lalu.
"Istri korban datang ke Polsek Kepenuhan untuk melaporkan orang hilang. Dimana suaminya ini pergi dari rumah tidak pulang," katanya.
Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memberikan informasi melalui Bhabinkamtibmas kepada grup desa binaan Bhabinkamtibmas.
Pada hari Rabu (22/2) sekitar pukul 14.00 WIB seorang warga bernama Sabdi melaporkan ke Polsek Kepenuhan menemukan sesosok mayat korban di kebun kelapa sawit milik warga.
Atas laporan itu dilakukan penyelidikan dan olah TKP dengan menerjunkan Tim Identifikasi Polres Rokan Hulu dan personel Polsek Kepenuhan, berserta Kasat Reskrim dan Kapolsek Kepenuhan menuju ke lokasi.
Kemudian, polisi menghubungi keluarga pelapor untuk memastikan bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah orang yang telah dilaporkan hilang.
"Atas temuan mayat itu dilakukan penyelidikan dan olah TKP, dari hasil autopsi korban meninggal adanya penyumbatan pada bagian pernafasan di tenggorokan," kata Raja.
Pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB Tim Resmob dan Tim Penyidik Satreskrim Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan mendapat informasi yang di bantu oleh tim Jatanras Polda Riau berdasarkan hasil analisa informasi.
Polisi menduga PA melakukan pembunuhan terhadap korban yang terjadi di kebun sawit milik warga.
"Korban ini (PM) bersama pelaku PA sebelum terjadi peristiwa pembunuhan melakukan hubungan badan di TKP. Karena korban kejang-kejang saat berhubungan, pelaku PA ini mendorong leher korban hingga menyumbat saluran pernapasan korban dan meninggal," jelasnya.
Setelah itu, pelaku PA ini mengambil handphone korban untuk menghapus isi chatting. Kemudian pelaku PA pulang ke rumah dan menceritakan masalah itu kepada kakaknya yakni YY.
"Lalu pelaku YY ini meminta bantuan kepada pacarnya yakni BP. Mereka bertiga akhirnya mendatangi lokasi kejadian," katanya.
Awalnya PA dan YY ini berniat mengambil handphone korban untuk menghilangkan barang bukti. Namun pelaku BP justru mengambil sepeda motor korban. Mereka meninggalkan korban begitu saja di kebun sawit.
"Setelah diketahui identitas pelaku, tim melakukan penangkapan kepada tiga pelaku tanpa perlawanan. Terhadap tiga pelaku dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 Ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan warga, korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Setelah diidentifikasi, diketahui korban berinisial R (35).
Baca SelengkapnyaSaksi berusaha mencari korban namun takut turut dimangsa.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaHingga kini belum diketahui motif keduanya duel. Sebab, pelaku yang masih hidup tengah dirawat intensif di rumah sakit akibat perkelahian tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial MH (45) ditemukan tewas di dalam asrama Akademi Perawatan (Akper) Tarutung di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca Selengkapnya