Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Produksi dan Berbelanja dengan Uang Palsu, Buruh di Parepare Diringkus Polisi

Produksi dan Berbelanja dengan Uang Palsu, Buruh di Parepare Diringkus Polisi Pembuat dan pengedar uang palsu di Parepare diringkus polisi. ©2021 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Aswar, (37), seorang buruh harian lepas di Kota Parepare, Sulsel diringkus oleh tim dari unit Reskrim Polsek Ujung, Senin, (25/1). Warga jl Latasakka Tonrangan, Kecamatan Bacukikki, Kota Parepare ini adalah pelaku uang palsu atau upal.

Kapolsek Ujung, Kompol Muhammad Haris, Rabu (27/1) menjelaskan, pelaku Aswar sudah sebulan lamanya melakukan aksinya. Dia memproduksi sendiri uang palsu itu dan membelanjakan uang palsu.

"Sudah sebulan lamanya pelaku ini memproduksi upal dengan peralatan berupa laptop, mesin print dan flash Disk. Lalu dia membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli rokok, makanan, gorengan di 34 toko atau kios," kata Kompol Muhammad Haris.

Awalnya, lanjut Haris, pelaku Aswar ini beli rokok di kios milik Asmira, (40) di jl Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kamis, (21/1). Dia beli sebungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

Asmira curiga dengan uang dari pelaku karena terasa permukaan uang itu lebih kasar. Pemilik kios itu kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Ujung berikut barang bukti uang tersebut pada hari itu juga.

pembuat dan pengedar uang palsu di parepare diringkus polisi©2021 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

"Lalu kita lakukan penyelidikan dan terindikasi kuat uang yang jadi barang bukti itu palsu. Awalnya kita kira pelaku tidak tahu kalau uangnya palsu. Tapi pada Senin, (25/1), ada warga lagi melaporkan kasus temuan uang palsu dan menyebutkan ciri-ciri orang yang belanja dengan gunakan uang palsu. Orang yang dimaksud sama dengan orang yang dilaporkan oleh pelapor pertama. Nomor seri uang yang diduga palsu dari pelapor pertama dan kedua itu sama. Kita pun datangi rumah terduga pelaku," kata Haris.

Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti dan terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit laptop, satu unit mesin print, satu flash disk, 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu siap edar, 27 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting.

"Pelaku ini pernah ditangkap kasus pemalsuan dokumen. Mungkin karena kesulitan di masa pandemi ini, diapun berinisiatif membuat uang palsu dengan peralatan yang sudah ada sebelumnya pada dia," kata Kompol Muhammad Haris.

Kasi Humas Polsek Ujung, Bripka Agus Muallim menambahkan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pernah diamankan tahun 2015 lalu, kasus pemalsuan dokumen. Dan kini, diamankan lagi karena kasus pidana upal.

"Tersangka dikenakan pasal tindak pidana pemalsuan dan mengedarkan uang palsu yakni pasal 36 ayat 1 dan 3 UU RI No 7 tahun 2011, junto pasal 244, 245 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agus.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral di Jaktim
Polisi Gadungan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral di Jaktim

Seragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong

Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.

Baca Selengkapnya