Produksi dan Berbelanja dengan Uang Palsu, Buruh di Parepare Diringkus Polisi
Merdeka.com - Aswar, (37), seorang buruh harian lepas di Kota Parepare, Sulsel diringkus oleh tim dari unit Reskrim Polsek Ujung, Senin, (25/1). Warga jl Latasakka Tonrangan, Kecamatan Bacukikki, Kota Parepare ini adalah pelaku uang palsu atau upal.
Kapolsek Ujung, Kompol Muhammad Haris, Rabu (27/1) menjelaskan, pelaku Aswar sudah sebulan lamanya melakukan aksinya. Dia memproduksi sendiri uang palsu itu dan membelanjakan uang palsu.
"Sudah sebulan lamanya pelaku ini memproduksi upal dengan peralatan berupa laptop, mesin print dan flash Disk. Lalu dia membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli rokok, makanan, gorengan di 34 toko atau kios," kata Kompol Muhammad Haris.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
Awalnya, lanjut Haris, pelaku Aswar ini beli rokok di kios milik Asmira, (40) di jl Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kamis, (21/1). Dia beli sebungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp 100 ribu.
Asmira curiga dengan uang dari pelaku karena terasa permukaan uang itu lebih kasar. Pemilik kios itu kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Ujung berikut barang bukti uang tersebut pada hari itu juga.
©2021 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari"Lalu kita lakukan penyelidikan dan terindikasi kuat uang yang jadi barang bukti itu palsu. Awalnya kita kira pelaku tidak tahu kalau uangnya palsu. Tapi pada Senin, (25/1), ada warga lagi melaporkan kasus temuan uang palsu dan menyebutkan ciri-ciri orang yang belanja dengan gunakan uang palsu. Orang yang dimaksud sama dengan orang yang dilaporkan oleh pelapor pertama. Nomor seri uang yang diduga palsu dari pelapor pertama dan kedua itu sama. Kita pun datangi rumah terduga pelaku," kata Haris.
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti dan terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit laptop, satu unit mesin print, satu flash disk, 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu siap edar, 27 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting.
"Pelaku ini pernah ditangkap kasus pemalsuan dokumen. Mungkin karena kesulitan di masa pandemi ini, diapun berinisiatif membuat uang palsu dengan peralatan yang sudah ada sebelumnya pada dia," kata Kompol Muhammad Haris.
Kasi Humas Polsek Ujung, Bripka Agus Muallim menambahkan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pernah diamankan tahun 2015 lalu, kasus pemalsuan dokumen. Dan kini, diamankan lagi karena kasus pidana upal.
"Tersangka dikenakan pasal tindak pidana pemalsuan dan mengedarkan uang palsu yakni pasal 36 ayat 1 dan 3 UU RI No 7 tahun 2011, junto pasal 244, 245 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca Selengkapnya