Produsen miras oplosan di Yogyakarta berkali-kali ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang produsen miras oplosan di Sayegan, Sleman yang menyebabkan 21 warga Yogyakarta tewas ternyata sudah berkali-kali ditangkap polisi. Sayangnya, selama ini pelaku hanya dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) dan denda kecil.
Kasat Sabhara Polres Sleman, AKP Karjiman mengatakan kepolisian sampai bosan dengan pelaku yang itu-itu saja. Meski sudah dihukum, namun tidak pernah jera.
"Yang di Sayegan saya sudah berapa kali tangkap, dua sampai tiga kali sudah. Tapi setelah itu jualan lagi, hanya berhenti sebulan, setelah itu jualan lagi," kata Karjiman usai rapat koordinasi dengan DPRD DIY terkait kasus miras oplosan, Rabu (10/2).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari pengamatannya, biasanya para penjual miras jika sudah ditangkap kemudian mencari modus penjualan yang baru. Semakin sering ditangkap, mereka semakin lihai menyimpan miras supaya tidak diketahui petugas saat dirazia.
"Pertama disimpan di rumah. Setelah ditangkap, disimpan di ladang, setelah terungkap, mereka jualan pakai motor, enggak di rumah lagi. Ini yang membuat kita makin sulit," ungkapnya.
Selain modus yang semakin sulit, ada juga beberapa penjual yang memproduksi berdasarkan pesanan. Miras disimpan di tempat rahasia dan baru diambil ketika ada pesanan melalui komunikasi telpon dan pesan singkat.
"Ada yang modalnya SMS dulu, lalu ketemuan di lokasi yang sudah disepakati. Antara penjual dan pembeli sudah berjejaring dan saling kontak. Semakin sulit untuk kita lacak. Ada juga yang modelnya seperti jualan pakai motor keliling," tambahnya.
Untuk mengantisipasi adanya kasus serupa, Polres Sleman pun akan melakukan razia miras setiap hari. "Kami razia tiap hari. Ada laporan kami langsung tindak lanjuti. Kami ingatkan masyarakat jika miras oplosan ini berbahaya, jangan mengonsumsi," tandasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca Selengkapnya