Profil AKP Asep Iwan, Kapolsek Cinangka yang Dimutasi Buntut Tolak Bantu Bos Rental Tarik Mobil Sebelum Tewas Ditembak
Kapolsek Cinangka beserta dua anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dimutasi buntut kasus dugaan ketidakprofesionalan dalam bertugas. AKP Asep diduga menolak laporan seorang warga bernama Agam untuk meminta pendampingan saat ingin mengambil mobil rental milik orangtuanya diduga digelapkan penyewa.
Penolakan laporan dan pendampingan itu berujung petaka. Pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) tewas usai bersama anak dan rombongan mengejar pelaku dugaan penggelapan mobil.
AKP Asep dan dua anggota Polsek Cinangka Brigadir Deri Andriani (AD) dan Bripka Dedi Irwanto (DI) dimutasi karena dianggap tidak professional bertugas. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tertanggal 7 Januari 2025, tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten.
Kapolsek Cinangka beserta dua anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Sepak terjang Asep Iwan sebagai polisi menjadi sorotan buntut kasus penolakan dan pendampingan korban penggelapan mobil. Sebelum menjabat Kapolsek Cinangka, perwira pertama Polri itu pernah menjabat sejumlah posisi di wilayah hukum Polda Banten.
Asep Iwan pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Cibeber, kemudian Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, dan Kanit Reskrim Polsek Cilegon. Sementara jabatan Kapolsek Cinangka baru diembannya pada tahun 2024.
Jumlah Harta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disampaikan 5 Februari 2024, total harta kekayaan Asep Iwan Rp297.000.000.
Jumlah kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp300.000.000. Tanah dan bangunan itu dilaporkan Asep Iwan merupakan hibah terletak di Kabupaten/Kota Serang seluas 99 meter persegi/50 meter persegi.
Kemudian kas dan setara Rp12.000.000, Sub Total Rp312.000.000 dan hutang Rp15.000.000
Kapolda Banten Jelaskan Awal Mula Laporan Anak Bos Rental Mobil Ditolak
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto meluruskan soal anggotanya yang menolak laporan dari anak bos rental mobil bernama Agam ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan saat ingin mengambil mobil diduga digelapkan.
Suyudi menyebut ada miss komunikasi antara anggota Polsek Cinangka Bripka Dery Andriani dan Bripka Dedi Irwanto kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan berujung penolakan laporan dan pendampingan kepada keluarga bos rental mobil Bernama Ilyas Abdurrahman (48).
"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dery ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," ujar Suyudi saat konferensi pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).
Awal Mula Laporan
Suyudi menjelaskan, Agam bersama dengan empat orang rekannya datang ke Polsek Cinangka dan melaporkan unit mobil sewaannya diduga menjadi objek penggelapan. Berdasarkan bukti GPS ditanam di mobilnya, kendaraan terdeteksi terakhir berada di daerah Pandeglang, Banten.
"Disampaikan juga bahwa GPS-nya tinggal satu yang aktif yang dua sudah tidak aktif. Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan," ujar Suyudi.
Namun menurut Suyudi, Bripka Dery justru melaporkan berbeda kepada Kapolsek Cinangka. Bripka Dery melaporkan Agam dan empat rekannya kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan sebagai leasing dan ingin meminta pendampingan untuk penarikan mobil.
"Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya diminta dokumen. Nah dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK dari kunci cadangan. Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan," kata Suyudi yang juga mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Terancam Dipecat
Buntut dari penolakan laporan dan pendampingan itu, Suyudi menyebut AKP Asep Irwan bersama dengan dua bawahannya saat ini tengah diperiksa oleh Bidpropam Polda Banten atas dugaan ketidakprofesionalan. Mereka pun terancam bakal dipecat dari institusi Polri.
"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH. Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik dan tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada di situ yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi sodara Dery Andriani juga akan kita kenakan sanksi kode etik," tutup Jenderal Polisi bintang dua itu.