Profil Marimutu Sinivasan, Buronan Kasus BLBI Ditangkap Hendak Kabur ke Malaysia
Obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu ditangkap petugas imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Pelarian Marimutu Sinivasan berakhir di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (8/9) sore. Obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu ditangkap petugas imigrasi saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Bos Texmaco Group itu ditangkap oleh petugas ketika mencoba kabur menggunakan kendaraan. Kemudian petugas di lokasi langsung menahan paspor milik Marimutu.
"Iya (ditangkap) kemarin sore," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim membenarkan kabar penangkapan Marimutu kepada wartawan, Senin (9/9).
Kenapa Ditangkap
Marimutu Sinivasan merupakan Obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masuk dalam daftar cegah berdasarkan usulan dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Marimutu sempat membantah bahwa perusahaannya memiliki utang terkait BLBI.
Namun, pernyataannya langsung dibantah oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Pihaknya bahkan memastikan bahwa perusahaannya tersebut memiliki utang kepada negara terkait BLBI.
Kemudian juga menyebutkan bahwa perusahaannya yaitu Texmaco bahkan meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998. Pinjaman dana tersebut dilakukan mulai dari bank BUMN hingga bank swasta.
Pinjaman yang tercatat dari Grup Texmaco tersebut mulai dari divisi engineering ditaksir sekitar Rp 8,08 triliun dan USD1,24 juta. Kemudian, divisi tekstilnya sekitar Rp5,28 triliun dan USD256,59 ribu dan sejumlah pinjaman dalam bentuk mata uang lainnya.
Utang tersebut dalam status macet ketika terjadi krisis dan ketika bank-bank tersebut dilakukan bailout oleh pemerintah hak tagih dari bank-bank yang telah diambil oleh pemerintah dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Apa Saja Usaha Marimutu Sinivasan
Marimutu Sinivasan dikenal sebagai seorang pengusaha nasional yang sempat dikenal sukses di Indonesia. Namun namanya juga tidak terlepas dari sejumlah julukan negatif mulai dari penguasa hitam, tukang suap, kriminal, dan lain-lain.
Marimutu Sinivasan lahir pada tanggal 17 Desember 1937 di Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Pria berusia 87 tahun itu pernah menempuh pendidikan mulai dari berbagai jenjang dari sekolah dasar hingga Universitas.
Namun pendidikannya di perguruan tinggi ternyata tidak dilanjutkan karena ia memilih untuk bekerja di sebuah pabrik perkebunan. Tidak lama setelah bekerja, Marimutu kemudian mendirikan bisnis sendiri.
Pada tahun 1958, Marimutu mendirikan bisnis tekstil dan dua tahun kemudian pindah ke Jakarta untuk mendirikan pabrik pembuatan palekat, bahan sarung yang pertama di Jakarta. Bisnisnya melalui banyak lika liku dan sempat mendirikan perusahaan batik di tahun 1967.
Masih pada tahun yang sama, Marimutu juga membuka pabrik penyelundupan dan pada tahun 1972 sempat mendirikan pabrik batik di Batu, Jawa Timur. Sementara, kawasan pabrik Texmaco seluas 1.000 hektare kemudian berdiri di Subang, Jawa Barat.
Pabrik tersebut lengkap dengan sebuah sekolah politeknik mesin dan pabriknya diresmikan oleh menteri perindustrian saat itu, Ir Hartarto.
Di Mana Lokasi Usaha Buronan
Marimutu Sinivasan juga sempat membangun pabrik polimer di Semarang pada tahun 1977, 1985, dan 1986. Kemudian di Ungaran dia juga mendirikan pabrik garmen yang dikelola oleh adiknya, Marimutu Manimaren.
Sebagai informasi, saat ini Marimutu Manimaren dikabarkan telah meninggal dunia diduga tewas bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai 56 Hotel Aston, Jakarta Pusat. Selain pabrik tekstil dia juga mendirikan pabrik alat berat dan mesin Texmaco.
Salah satu produk yang populer dari perusahaannya tersebut adalah Truk perkasa yang pernah dipesan sebanyak 800 unit. Diketahui juga di Karawang perusahaannya membangun kompleks pabrik tekstil seluas 250-an hektare.
Produknya dikenal luas dengan merek Simfoni dan Texana yang cukup populer dipesan oleh beberapa perusahaan fashion populer tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Di balik bisnisnya tersebut, Marimutu Sinivasan ternyata terjerat utang yang besar.
Ia merupakan obligor yang dinilai mempunyai tunggakan utang BLBI dengan utang komersial sekitar Rp8,09 triliun. Namanya juga masuk daftar pencegahan sehingga Marimutu tidak bisa keluar dari Indonesia.
Bagaimana Ditangkap
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menjelaskan, Marimutu Sinivasan dicegah oleh petugas Imigrasi di PLBN Entikong pada Minggu (8/9) sore. Ketika itu, Marimutu hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Saat tiba di PLBN Entikong, imbuh Henry, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan, yakni pos jalur mobil dan bus, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditumpangi Marimutu.
Setelah itu, petugas tersebut membawa Marimutu ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan. Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, didapati bahwa paspor Marimutu identik cekal 100 persen.
Marimutu lantas diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi yang berwenang. Dari hasil pemeriksaan, konglomerat tersebut terkonfirmasi masuk dalam daftar cekal.
“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” ucap Henry.