Propam Polda Lampung Periksa 2 Personel Terkait Tewasnya Pelaku Pencurian
Merdeka.com - Dua personel dari Dit Samapta Polda Lampung diperiksa intensif di Bidpropam. Pemeriksaan terkait tewasnya A, terduga pelaku pencurian tandan buah sawit di PT AKG Bahuga, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kedua personel bertugas bagian pengamanan di areal PT AKG Bahuga. Keberadaan kedua personel itu, diterangkan Pandra, bentuk pengamanan dari Kepolisian buntut perusakan dan pembakaran oleh massa di lokasi pada Senin (30/1) sekira pukul 01.00 Wib lalu.
"2 Personel Dit Samapta Polda Lampung yang tengah bertugas, berdasarkan surat perintah dinas PAM di PT AKG Bahuga yang telah melakukan upaya Tindakan Kepolisian terhadap diduga pelaku berinisial A, yang menjadi korban. Saat ini keduanya telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Pandra dalam keterangannya, Rabu (1/2).
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Bagaimana kematian korban diketahui? Kematian korban diketahui pertama kali oleh penghuni apartemen yang mencium aroma kurang sedap.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
Pemeriksaan, kata Pandra, sebagai bentuk pertanggungjawaban upaya tindakan Kepolisian kepada korban A yang mengakibatkan meninggal dunia. Serta mendapatkan kronologi kejadian.
Sebelumnya, Pandra menjelaskan awal kejadian pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib jelang dinihari personel PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11. Pada dini hari, petugas melihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan pikap.
Praktis, petugas berusaha menghentikan pelaku. Yakni, dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti.
"Bukannya berhenti, namun diduga pelaku A, malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi di tengah kegelapan malam dan berusaha menciderai petugas Kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel Pengamanan PT AKG Bahuga yang mengadangnya, karena posisi terdesak petugas tidak dapat menghindar, sehingga personel tersebut, secara refleks, gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, dan melakukan Upaya tindakan Kepolisian dengan melepaskan tembakan ke arah mobil yang diduga mengenai pelaku yang berinisial A, "jelas Pandra.
Saat itu, petugas berupaya membawa korban A ke Puskesmas Mesir ilir namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Pandra mengungkap, dari hasil SKCK Catatan Kepolisian Pelaku berinisial A, pernah berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/ SEK BUAY BAHUGA, tanggal 12 April 2019, melakukan pencurian buah Kelapa Sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga, dan dilaporkan oleh pegawai atas nama PS, dan terhadap Pelaku berinisial A di Vonis oleh Hakim dan mendapatkan sanksi hukuman selama satu tahun sepuluh bulan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaOlah tempat kejadian perkara dilakukan di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaSigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca Selengkapnya