PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai
Manotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Manotar sampai diusir Komisi III saat fit n proper test di Komisi III DPR.
PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai
Komisi III mengusir calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (23/11) kemarin. Bukan tanpa alasan, karena Manotar tidak memenuhi syarat akibat tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Terkait hal itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengungkap Manotar tidak berkoordinasi dengan partai ketika mengikuti seleksi menjadi calon hakim Ad Hoc HAM.
"Pertama itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai, informasi yang kami dapat bahwa secara individual bahwa beliau mendaftar," kata Raja Juli kepada wartawan di DPP PSI, Jakarta, Jumat (24/11).
"Dan kemudian berhasil melalui tahapan-tahapan sampai di fit and propher tersebut," ujar Raja Juli.
PSI mengaku tidak mengetahui pasti terkait keikutsertaan Manotar menjadi calon hakim Ad Hoc HAM.
"Nah saya enggak tahu persis gimana ceritanya, apakah tidak sempat mundur dulu jadi caleg, atau apa, ya akhirnya kemarin itu diklarifikasi kan," ujarnya.
"Tapi itu tidak ada hubungan dengan institusi partai. Tapi tentu jadi pelajaran bagi bersama ya agar memahami tahapan-tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," tegasnya.
"(Masih Caleg PSI) Iya masih, karena dia belum mundur," kata Raja Juli.
Sebelumnya, Komisi III mengusir calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (23/11). Sebabnya, Manotar tidak memenuhi syarat.
Manotar Tampubolon tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Awalnya, Manotar tengah membuka paparannya diinterupsi anggota DPR. Ia ditanyakan terkait statusnya sebagai caleg.
"Sebenarnya saya ingin klarifikasi dulu pak, dari data yang kami dapat, bapak kan caleg pak, sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu, kalau hakim mungkin tidak lulus ikut caleg, gitu pak," kata anggota Komisi III DPR Nurdin.
"Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," imbuhnya.
Manotar berdalih sudah tidak lagi beraktivitas di partainya. Itu sejak proses seleksi di Komisi Yudisial.
"Bisa saja jawab, setelah saya mengikuti beberapa seleksi dan terakhir wawancara di KY saya sudah tidak punya aktivitas lagi untuk di partai begitu Pak," katanya.