Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSK asal China terjaring razia Imigrasi bertarif Rp 2,8-Rp 5 juta

PSK asal China terjaring razia Imigrasi bertarif Rp 2,8-Rp 5 juta Imigrasi konpers soal 76 PSK asal China. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - 76 Pekerja seks komersial yang keseluruhannya berasal dari China terjaring dalam operasi pengawasan orang asing di penghujung tahun 2016 yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkum HAM. Operasi dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan tahun baru di sejumlah tempat hiburan DKI Jakarta.Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, mengatakan para PSK tersebut berusia kisaran 18 sampai 30 tahun. Tarif sewa per orang sebesar Rp 2,8 juta sampai dengan Rp 5 juta.

imigrasi konpers soal 76 psk asal china

Imigrasi konpers soal 76 PSK asal China ©2017 Merdeka.com

"Tarifnya bermacam-macam dari Rp 2,8 juta sampai Rp 5 juta," kata Yurod Saleh, dalam jumpa pers di Lobby Dirjen Imigrasi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).Saat ini pihak Dirjen Imigrasi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait motif dan modus para pekerja tersebut. Saat ini, para PSK telah dipindahkan ke rumah detensi imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.

imigrasi konpers soal 76 psk asal china

Imigrasi konpers soal 76 PSK asal China ©2017 Merdeka.com

Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan petugas dari mereka. "Barang bukti yang diamankan berupa 92 buah paspor RRC, kwitansi bukti pembayaran, uang tunai senilai Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, serta alat kontrasepsi dan macam-macam benda lain seperti pelumas, pembersih vagina dan lain-lain," papar Yurod.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya