Puluhan Warga Keracunan Seusai Santap Hidangan Acara Khitanan di Gowa
Polisi sudah memeriksa dua orang pemilik acara, yakni pasangan suami istri (pasutri) SY dan DM.
Kepolisian Resor Gowa memeriksa dua orang penyelenggara acara khitanan seusai 25 warga mengalami keracunan makanan. Puluhan warga itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa karena mengalami mual-mual setelah menyantap hidangan hajatan itu.
Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia Kepolisian Resor Gowa Inspektur Dua Udin Sibadu mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan dua orang, yakni pasangan suami istri (pasutri) SY dan DM.
"Mereka ini yang punya acara,” ujarnya, Selasa (6/8).
Udin menjelaskan, puluhan warga yang keracunan karena diduga sebelumnya mengonsumsi daging ayam, acar, dan mi goreng. Makanan itu disajikan tuan rumah.
"Warga mengalami pusing, sakit kepala, sakit perut, mual, hingga buang air besar. Perawatan intensif diberikan oleh Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa dan Puskesmas Pallangga," tuturnya.
Udin melanjutkan, rata-rata yang mengalami gejala keracunan adalah anak-anak kecil yang berusia antara 6-12 tahun. Selain itu ada juga lansia.
"Tapi Alhamdulillah, sudah bisa dipulangkan siang tadi,” sebutnya.
Udin mengungkapkan, salah satu korban mengaku merasakan gejala keracunan muncul setelah mengonsumsi acar dan daging ayam.
"Makanannya ini bukan pakai katering. Dibuat sendiri,” ucapnya.
Dia mengatakan, seusai mendapat laporan tim dari Polsek Pallangga dibantu petugas Puskesmas Pallangga mendatangi lokasi pesta dan mengamankan sejumlah sampel makanan untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium di Makassar.
"Ada 10 macam jenis makanan kita ambil untuk jadi sampel," ucapnya.