Pungli AJB tanah di kecamatan, PNS Ciputat ditangkap Tim Saber
Merdeka.com - Seorang PNS Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, AS (55), terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli karena meminta uang untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah.
Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Ciputat berinisial ANP yang dipersulit saat hendak membuat AJB. Dia diminta membayar uang sebesar Rp 1,3 juta untuk melancarkan proses pembuatan AJB tersebut.
"Jadi korban sudah mengajukan pembuatan AJB tapi sudah dua bulan tidak jadi-jadi. Lalu korban menanyakan proses AJB, pelaku meminta uang pelicin agar diproses," ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso, Rabu (1/3).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang diduga melakukan pungli di Lapas Cebongan? Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa pelaku penipuan? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan pelaku dengan uang hasil penipuan? Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
Korban pun melaporkan hal itu ke tim saber pungli Bareskrim Mabes Polri. Kemudian laporan diteruskan ke Polres Tangsel. Berdsarkan hasil penelusuran, tim saber Polres pun menemukan adanya pungli tersebut.
"Akhirnya kami bersama Bareskrim melakukan OTT terhadap pelaku pada Selasa (28/2) sekitar Pukul 15.00 WIB sore saat pelaku menerima transaksi uang di Kantor Kecamatan Ciputat," ujar Alponso.
Alponso menambahkan, pelaku yang telah lama bekerja sebagai PNS di Tangsel ini baru pertama kali melakukan pungli AJB. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadinya.
"Kami akan telusuri lagi apakah ada pihak lain yang menerima setoran uang tersebut dari pelaku," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, diamankan satu bundel berkas AJB, uang tunai Rp 1,3 juta dan satu unit HP. Pelaku dijerat pasal 12 Huruf e UU RI no 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
"Perbuatan tersangka termasuk gratifikasi. Ancaman hukumannya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun," papar Alponso. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaUntuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaAHY mengungkapkan peran SBY menangkan Prabowo-Gibran di Jateng.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI asal Merauke menceritakan pengalamannya saat hidup tanpa tempurung kepala selama 7 bulan.
Baca SelengkapnyaGerombolan OPM yang disergap dipimpin Teranus Enumbi. Mereka kerap menyerang masyarakat dan aparat TNI serta menebar teror di Puncak Jaya.
Baca Selengkapnya