Raja Juli: Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Memberikan Kepastian Hukum
Merdeka.com - Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah rumah ibadah kepada jemaat Gereja Protestan Indonesia di Kota Sorong. Gereja yang berlokasi di Kelurahan Klawalu, Kecamatan Sorong Timur yang berdiri pada luas 800 meter persegi tersebut sudah tercatat di Kantor Pertanahan Kota Sorong.
Raja Juli secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kembali menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan sertifikasi tanah gereja. Hal ini adalah bagian dari cara melegalisasi niat baik supaya tidak diganggu oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Saat membuka peringatan Paskah Nasional di Manokwari, saya berkomitmen untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah. Alhamdulillah hari ini dapat secara langsung menyerahkan sertifikatnya,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5).
-
Kenapa Raja Juli menyerahkan sertifikat tanah? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelola oleh keluarga Amrozi, pelaku bom bali tahun 2002.
-
Kenapa Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah? Raja Juli mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
-
Bagaimana Raja Juli Antoni ingin masyarakat menjaga sertifikatnya? Raja Juli meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.
-
Bagaimana Wamen Raja Juli Antoni memastikan masyarakat menerima sertifikat? Untuk memastikan masyarakat telah menerima sertifikat, Raja Juli meminta masyarakat untuk mengangkat dan menghitung sertifikatnya.
-
Dimana Raja Juli menyerahkan sertifikat? 'Kami mengucapkan terima kasih banyak atas atensi untuk mensertifikasi tanah pesantren,' Kata HM Chozin di Masjid Al Mubarak Sunan Drajat, Lamongan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima sertifikat dari Raja Juli? HM Chozin, kakak Amrozi yang hadir untuk menerima sertifikat wakaf tersebut menuturkan pesantren mereka aktif memberikan pemahaman agar tidak terjadi kekerasan berbasis ideologi.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dipercaya menjadi Koordinator Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Dia mengaku pihaknya akan secara terus menerus melakukan sertifikasi rumah ibadah supaya umat nyaman dalam beribadah.
“Konstitusi telah menjamin pembangunan rumah ibadah. Sertifikat tanah rumah ibadah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menyerahkan tiga sertifikat wakaf peruntukan masjid, musala dan lembaga pendidikan atas nama TK Al Maarif.
“Selain gereja, hari ini saya juga menyerahkan sertipikat masjid, mushola dan taman kanak-kanak. Semoga bermanfaat,” ungkapnya.
Dia juga menyerahkan sertifikat Hak Pakai peruntukan Pangkalan Utama TNI AL, sertifikat Hak Guna Bangunan PT PLN, serta sertifikat Hak Pakai untuk pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Sorong.
“Semoga kita terus bekerja sama untuk memastikan seluruh aset dapat tersertifikasi,” tutup Raja Juli.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja Juli mengungkapkan, 3.340 rumah ibadah selain masjid sudah disertifikasi selama menjabat.
Baca SelengkapnyaRaja Juli mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah tersebut supaya mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat dengan cara memfotocopy-nya, guna mencegah hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN melakukan percepatan sertifikasi melalui gerakan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaWamen ATR/BPN meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaSehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat meng-fotocopy sertifikat tanah guna mencegah hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaOrganisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus dipastikan kepastian hukum atas tanahnya.
Baca SelengkapnyaSemoga sertifikat ini dapat menambah kekhusyuan dan kenyamanan peribadatan.
Baca Selengkapnya