Rapat revisi UU terorisme, BNPT dan Pansus hadirkan Ali Imron
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Panitia Pansus menghadirkan terpidana kasus bom Bali, Ali Imron dalam rapat pembahasan revisi Undang-undang (UU) Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme di Gedung DPR RI.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, Ali mengatakan jika paham radikalisme berkembang dari ceramah yang mendoktrin pemikiran seseorang. Dia menilai jika pemerintah tidak segera merevisi UU terorisme dipastikannya aksi terorisme bakal terus bertambah.
"Bertambahnya orang-orang yang terlibat (radikalisme) itu karena ceramah, kalau tidak ada peraturan atau hukum, maka semakin hari semakin bertambah," ujarnya di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
Ali mengaku sempat memaparkan rangkaian proses sejak awal mula dirinya bergabung dengan kelompok radikal (teroris), yang sebenarnya sudah eksis sejak lama di Indonesia. Secara klandestin, lanjut Ali, mereka terus mendidik generasi baru penerus ideologi terorisme berdasarkan pengalaman setiap anggota.
Lebih lanjut, Ali mengaku jika tindakannya ini bukan sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian maupun Densus 88. Dirinya hanya memastikan jika apa yang dilakukan oleh Densus 88 dalam upaya-upaya penanganan kasus terorisme, sudah berdasarkan prosedur yang ada.
Di sisi lain, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan jika kehadiran Ali Imron ini dimaksudkan, untuk mempermudah Revisi UU Antiterorisme dengan kesaksian dan masukan dari mantan pelaku teror itu sendiri.
"Ada hal-hal yang bisa jadi luput dalam pembuatan rancangan undang-undang itu, makanya Ali menceritakan bagaimana proses dari awal ia berkenalan hingga melakukan tindakannya," kata Suhardi.
Suhardi mengatakan, dalam upaya pencegahan, penindakan, rehabilitasi dan kompensasi kepada para pelaku teror, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi seperti Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenkominfo. Tujuannya, agar masing-masing lembaga itu juga bisa turut berperan aktif, dalam setiap upaya pencegahan aksi-aksi terorisme.
"Penyebaran radikal banyak melalui media sosial. Tapi tidak hanya itu, bisa juga melalui siaran televisi dan berita-berita. Maka itu Kemenkominfo harus dapat mengatur," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaSebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaPadahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya