Ratna Sarumpaet Tertipu, Setor Rp 50 Juta Untuk Cairkan Uang Raja Rp 23 Triliun
Merdeka.com - Jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Angkatan Laut berpangkat Mayor Jendral, anggota PPATK, dan staf kepresidenan. Tersangka berinisial HR (39), DS (55), AS (58)dan RM (52) berhasil ditangkap di tempat berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini bermula saat polisi mendalami keterangan palsu Ratna Sarumpaet yang menyebut bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan.
Ratna Sarumpaet menyebut bahwa berita bohong itu telah disampaikan ke sosok DS dan RM yang merupakan teman lamanya. Namun ternyata ada fakta menarik dalam pertemuan tersebut. Mereka tengah membicarakan bagaimana mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang katanya bernilai Rp 23 trilun.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"DS ini merupakan teman Ratna dia yang mengaku berpangkat Mayor Jenderal. Saat bertemu mereka ingin membicarakan uang Rp 23 triliun itu dan Ratna sempat bercerita jika dia menjadi korban pemukulan kepada kedua tersangka. Kami kembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya, Agus Salim dan Haryanto," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (12/11).
Ratna diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Dia ternyata tergiur dengan janji para tersangka yang mampu mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. Namun, dari keterangan saksi yang dikonfrontir kepada Ratna, ternyata para tersangka merupakan penipu.
"Tersangka HR mengaku sebagai keluarga kerajaan Pajajaran, dia mengaku ada uang raja-raja sebesar Rp 23 triliun. Jadi Bu Ratna ini juga menjadi korban, Ratna yang terpedaya dengan ucapan dari tersangka DS memberikan uang senilai Rp 50 juta, untuk dapat mencairkan dana 23 Triliun yang tersebar di beberapa bank dengan beberapa syarat," katanya.
Selain Ratna, seorang korban lainnya berinisial TNA juga terpedaya sehinga memberikan uang senilai Rp 940 juta. Dengan pengakuan DS yang diperoleh dalam pemeriksaan. Sehingga polisi membuat laporan model A.
Tak hanya itu, lanjut Argo, pihaknya menyebut bahwa saat ini masih memburu satu orang lainnya yang berinisial TT.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," pungkasnya.
Sementara DS sendiri sudah ditetapkan jadi tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpet.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPenyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca SelengkapnyaZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaSementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya