Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Klaten dari Kandang Sapi
Merdeka.com - Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Black Team Polres Klaten saat melakukan penggerebekan di wilayah Joho, Kecamatan Prambanan, Sabtu (13/7) malam. Minuman terlarang dengan berbagai merek tersebut disimpan oleh pemiliknya, SW (36) di kandang sapi dekat rumahnya.
Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga. Mereka mencurigai aktivitas sehari-hari yang dilakukan SW. Atas laporan tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. Penggerebekan gudang penyimpanan miras ini bermula dari laporan warga," ujar Zulfikar, Minggu (14/7).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Zulfikar, ternyata botol-botol miras tersebut disimpan di dalam kandang sapi milik pelaku.
"Saat kami amankan, miras-miras ini disimpan di sebuah tempat semacam kandang ternak", jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan, dikatakannya, jumlah miras yang diamankan dari dalam gudang mencapai ratusan botol. Ratusan botol miras itu sebagian masih tersimpan dalam kardus. Selain mengamankan ribuan botol miras, polisi juga mengamankan sang pemilik SW. Hingga saat ini, polisi masih mendalami pemilik miras tersebut.
"Tersangkanya kami jerat dengan perda tentang Minuman Beralkohol. Lebih lanjutnya nanti seusai pemeriksaan," pungkas Zulfikar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya