Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Realistiskah usul Mensos agar saraf libido pelaku cabul dipotong?

Realistiskah usul Mensos agar saraf libido pelaku cabul dipotong? Mensos buka peringatan satu dasawarsa KY. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa benar-benar geram dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang semakin marak akhir-akhir ini. Dia kembali mewacanakan agar hukuman pelaku cabul diperberat dengan memotong saraf libidonya.

"Hukuman terhadap pelaku diperberat dengan dipotong saraf libidonya bukan disunat lagi, tapi menggunakan zat kimia tertentu, agar usai menjalani hukuman tidak jadi pemangsa (predator) lagi dan korban baru bisa dihindari," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Hal itu dikatakan Khofifah di acara tumpengan bersama korban pedofilia dan keluarganya di Jalan Pejuang RW 04/5, Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/10) malam seperti rilis yang diterima merdeka.com.

Orang lain juga bertanya?

Sementara untuk pencegahan, kata Khofifah, Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan langkah-langkah untuk pencegahan (preventif) dari kemungkinan berbagai masalah tindak kekerasan terhadap anak hingga level paling bawah, yaitu RT/RW.

Menanggapi wacana pemotongan safar libido, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, hal itu tidak masuk akal. Bahkan, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zaenal Abidin mempersilakan agar Khofifah yang langsung memotongnya jika mau.

"Siapa yang mau potong? Asal menterinya (Khofifah) sendiri yang mau potong boleh. Peraturan kesehatan, dokter tidak boleh mencederai seseorang," ucap Zaenal kemarin.

Zaenal menuturkan, imbauan pemerintah itu justru akan menjadi polemik. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mengatur hukuman itu.

"Karena kan ada hukum dan peraturan yang berlaku. Saya tidak pernah melihat atau mendengar atau melakukan memotong alat seksual orang," ungkapnya.

Menurutnya, jika dokter diberikan mandat oleh pemerintah untuk memotong pasti akan ada nalurinya untuk menyambungkannya kembali. Maka dari itu, pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah, namun tidak melibatkan profesi dokter.

"Jadi selalu saya ingatkan bahwa pemerintah jika ingin membuat statemen terutama untuk mematikan orang, merusak orang, maka silakan saja tapi jangan melibatkan dokter," tandasnya.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku bingung (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Perbedaan Vasektomi dengan Kebiri, Jangan Sampai Salah Paham!
Ini Perbedaan Vasektomi dengan Kebiri, Jangan Sampai Salah Paham!

Vasektomi dan kebiri merupakan metode yang berbeda dalam memengaruhi kesuburan reproduksi pria.

Baca Selengkapnya
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
Macam Zina dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Akibatnya
Macam Zina dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Akibatnya

Zina adalah dosa besar yang diharamkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.

Baca Selengkapnya
Istri Potong Kelamin Suami Dituntut 3,5 Tahun Meski Batal Cerai dan Dimaafkan, Ini Alasan JPU
Istri Potong Kelamin Suami Dituntut 3,5 Tahun Meski Batal Cerai dan Dimaafkan, Ini Alasan JPU

Terdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.

Baca Selengkapnya
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara
Istri Pemotong Kelamin Suami Divonis Tiga Tahun Penjara

Terdakwa Lisa Yani mengambil sikap menerima atas putusan majelis hakim, namun JPU Kejari Muba menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya