Rekayasa penyidikan kasus, Jaksa Kejari Denpasar dilaporkan
Merdeka.com - Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena telah berusaha merekayasa penyidikan kasus yang sedang ditangani.
Jaksa itu adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Wayan Wiradarma. "Kami telah laporkan ke Jamwas (jaksa pengawas) Kejaksaan Agung," kata pengacara I Wayan Mudita di Denpasar, Jumat (24/1).
Mudita menjelaskan, Wiradarma dilaporkan sebagai pimpinan yang menyidik perkara pengeroyokan yang menimpa kliennya seorang manajer biro perjalanan wisata, Hendra Haryanto.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Saat ini kasus itu sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar. Kedua terdakwa, Wong Yui Fai dan Frederick Wong Wei Wah yang juga pemilik restoran di Kuta, Bali, didakwa jaksa dengan hukuman 15 tahun penjara.
Dalam penyidikan di Kejari Denpasar, Wiradarma meminta Hendra untuk memberi keterangan tentang peristiwa yang dialaminya berbeda dengan fakta yang sebenarnya.
Wiradarma juga meminta Hendra. mencabut kuasa hukumnya pada proses pemeriksaan di penyidikan dan pra penuntutan. "Bagaimana seorang jaksa bisa berbuat seperti itu. Ini sangat mencurigakan," ujar Mudita.
Pengeroyokan yang menimpa Hendra terjadi 14 Agustus 2013. Berawal dari kedatangan Hendra guna menyelesaikan masalah bookingan tamu di Restoran Feyloon di Jalan Raya Kuta.
Di restoran itu, Hendra bertemu manajer restoran, Frederick Wong Wei Wah dan sempat terjadi adu mulut. Usai adu mulut, Hendra lalu keluar restoran menuju mobilnya yang diparkir di depan restoran.
Tiba-tiba Frederick memanggil Hendra yang sudah berada di dalam mobil. Saat itulah, Wong Yui Fai selaku pemilik restoran dan beberapa orang sekuriti serta staf restoran ikut datang.
Hendra kemudian langsung dihajar kedua terdakwa. Hendra sempat menghindar dari pukulan terus dikejar hingga ke SPBU yang berada di depan restoran. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaWayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya