Remaja pengangguran & tukang ojek ditangkap saat mencopet di konser
Merdeka.com - Dua remaja diringkus polisi ketika melancarkan aksinya mencopet saat digelar konser Jackloth, Senayan, Jakarta Pusat. Tersangka AFR (21), pengangguran dan H (18) yang bekerja sebagai tukang ojek harus mendekam di sel Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, modus pelaku adalah memanfaatkan keramaian untuk mencuri barang milik orang lain dengan berpura-pura sebagai pengunjung.
"Tersangka AFR dan H melancarkan aksinya mengambil handphone milik orang lain saat sedang berdesak-desakan atau sedang dorong-dorongan saat konser musik sedang berlangsung," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Kedua tersangka sengaja datang ke keramaian untuk mencopet. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda. Tersangka AFR sebagai eksekutor mencopet barang berharga dari orang lain, sedangkan H menyimpan barang hasil curian.
"Setelah AFR mengambil handphone kemudian dioper kepada tersangka H yang langsung dimasukkan ke dalam tas, lalu mereka bergeser tempat," terangnya.
Aksi dan gerak-gerik mereka telah dicurigai aparat yang bertugas. Keduanya ditangkap ketika akan keluar dari lokasi acara. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan handphone dalam tas yang dibawa tersangka H.
"Saat ditanya handphone tersebut milik siapa, keduanya tidak bisa menjelaskan. Setelah itu keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit handphone merek Xiomi warna gold sebagai barang bukti. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaSatu pelaku lainnya berinisial U, yang mengemudikan sepeda motor saat beraksi kejadian.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah mengamankan tiga orang diduga provokator.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaPenculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dan tengah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya