Remaja Tewas Dikeroyok Sekelompok Orang di Mampang Jaksel
Merdeka.com - Satu remaja berinisial MTCS (15) tewas di depan Kosan My Home Jalan Bangka II, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1) dini hari. Dia tewas diduga usai dikeroyok dengan senjata tajam oleh sejumlah orang.
"Pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2020 pukul 01.45 WIB telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Depan Kosan My Home Jalan Bangka II RT 004/002 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Indah Lina saat dikonfirmasi, Senin (6/1).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan berinisial RA, RNG, MRF, FFR di dua lokasi, Minggu malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kami menangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan di Perumahan PMI 2 Blok BB 5 No. 30, Pangulah Utara, Kota Baru, Karawang, Jawa Barat," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda yakni RA sebagai yang membacok punggung korban, RNG membacok kaki korban, MRF memegang corbek dan FFR memegang stik golf.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasar Minggu, namun nyawanya tak tertolong. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat pelaku di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Korban sempat dibawa ke RSUD Pasar Minggu untuk melakukan perawatan namun akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaHasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal Polsek Serpong, didapati enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPelaku ND sebelumnya ditangkap polisi usai mengeroyok pelajar berinisial FY (20) hingga tewas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilarikan ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, remaja itu dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPendampingan psikologis dan trauma healing belum juga RK peroleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan tersebut sempat direkam menggunakan smartphone oleh salah seorang temannya hingga kemudian viral di media sosial.
Baca Selengkapnya