Remisi khusus manula akhirnya diberlakukan tahun ini
Merdeka.com - Remisi khusus bagi para narapidana lanjut usia, yakni berusia 70 tahun ke atas atau yang mengalami sakit berkepanjangan, mulai diberlakukan tahun 2014. Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku PC Anwar S.
"Sebenarnya sudah bisa diberlakukan tahun 2013 di Maluku, hanya saja keputusan itu keluar agak terlambat sehingga tahun ini baru bisa dilaksanakan," kata Anwar S di Ambon, seperti yang diberitakan Antara, Kamis (17/7).
Hal ini dilakukan dengan maksud agar bisa dipercepat masa tahanan, lanjutnya, mengingat sudah berusia lanjut sehingga perlu dipikirkan kondisi mereka, apalagi yang sakit berkepanjangan.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
Anwar menjelaskan, kalau ada napi di Maluku yang pada tahun ini genap berusia 70 tahun sebelum bulan April nanti akan diusulkan namanya ke Kementerian Hukum dan HAM agar diproses mendapatkan remisi manula.
Menurut dia, remisi manula diberikan pada setiap bulan April bertepatan dengan perayaan hari kesehatan nasional.
"Sama halnya dengan remisi khusus anak yang diberikan setiap tanggal 23 Juli bertepatan dengan perayaan hari anak nasional," katanya.
Kalau remisi anak yang sudah diusulkan tercatat sebanyak 11 orang anak, sedangkan tahun 2013 hanya tujuh orang anak yang diberikan pada tanggal 23 Juli 2013 yang tersebar pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon (1), Lapas Tual (1), Rutan Ambon (2), Rutan Masohi (2), dan Cabang Rutan Namlea (1), dan tahun 2014 ini telah diusulkan sebanyak 11 orang anak.
Dia menambahkan dengan adanya remisi manula di Maluku maka sudah ada empat remisi yang diberlakukan, yakni remisi umum yang diberikan setiap perayaan hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus, remisi khusus hari raya keagamaan yang diberikan setiap perayaan Lebaran dan Natal, kemudian remisi khusus anak yang diberikan setiap tanggal 23 Juli.
Jumlah narapidana maupun tahanan penghuni 13 lembaga. Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Cabang Rutan di Maluku hingga bulan Juli 2014 berjumlah 942 orang.
Sedangkan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran yakni sebanyak 187 orang yang terdiri dari remisi khusus (RK I) sebanyak 182 orang dan RK II langsung bebas sebanyak lima orang. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaNarapidana yang merupakan warga Kota Madiun berkesempatan dapat beasiswa kuliah dari pemkot setempat. Ini syaratnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti.
Baca SelengkapnyaNamun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaNarapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaAmnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya