Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Terancam Dijemput Paksa

Resmi Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Terancam Dijemput Paksa Galih Ginanjar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Galih Ginanjar resmi ditetapkan tersangka dalam kasus 'ikan asin' oleh penyidik Polda Metro Jaya. Total ada tiga tersangka dalam kasus yang menjadi viral di dunia maya tersebut.

"Ya (Galih Ginanjar)sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menambahkan, mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka usai lakukan gelar perkara. Di mana ditemukan unsur pidana. Bahkan, polisi pun telah menangkap Rey dan Pablo usai menjalani pemeriksaan.

"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya. Dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan (Rey dan Pablo), penangkapan, di Polda Metro Jaya. (Pemeriksaan) Nggak kooperatif," beber Iwan.

Galih Terancam Dijemput Paksa

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan langsung menjebloskan Galih Ginanjar ke dalam penjara. Ia terancam dijemput paksa. Namun, untuk teknis hingga saat ini masih digodok penyidik.

"Nah itu saya nggak tau penyidik mau manggil atau melakukan penangkapan. Yang pasti uda ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya