Resmi Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Terancam Dijemput Paksa
Merdeka.com - Galih Ginanjar resmi ditetapkan tersangka dalam kasus 'ikan asin' oleh penyidik Polda Metro Jaya. Total ada tiga tersangka dalam kasus yang menjadi viral di dunia maya tersebut.
"Ya (Galih Ginanjar)sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menambahkan, mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka usai lakukan gelar perkara. Di mana ditemukan unsur pidana. Bahkan, polisi pun telah menangkap Rey dan Pablo usai menjalani pemeriksaan.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang dibebastugaskan oleh Ganjar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
-
Dimana Gibran ditangkap? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya. Dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan (Rey dan Pablo), penangkapan, di Polda Metro Jaya. (Pemeriksaan) Nggak kooperatif," beber Iwan.
Galih Terancam Dijemput Paksa
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan langsung menjebloskan Galih Ginanjar ke dalam penjara. Ia terancam dijemput paksa. Namun, untuk teknis hingga saat ini masih digodok penyidik.
"Nah itu saya nggak tau penyidik mau manggil atau melakukan penangkapan. Yang pasti uda ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaSetelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca Selengkapnya