Ricky Rizal Cuma Amankan Senjata Brigadir J, Tetapi Pisau Kuat Ma'ruf Tidak
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR. Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ini beragendakan pembacaan vonis.
Dalam sidang, Ricky Rizal sudah terlibat kasus ini sejak berada di rumah Magelang, Jawa Tengah. Karena, ketika Kuat Ma'ruf mengancam Yosua menggunakan pisau. Ia justru mengamankan senjata milik Brigadir J.
"Menimbang bahwa dari rangkaian keterlibatan terdakwa di atas yang dimulai dari Magelang, karena ribut antara KM dengan korban, dimana KM mengancam korban dengan pisau. Atas hal tersebut, terdakwa mengamankan senjata korban Y, tetapi tak ikut amankan pisau KM," kata Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak dalam persidangan, Selasa (14/2).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Selain itu, Ricky Rizal juga ikut ke Jakarta sebagai sopir yang ketika itu berada satu mobil dengan Yosua. Padahal, semestinya ia tetap berada dan bertugas di Magelang untuk mengurus kepentingan anak-anak dari Putri dan Sambo.
"Sampai di Jakarta disuruh menembak korban Y, akan tetapi tidak berani karena tak kuat mental. Karena tak berani, selanjutnya memanggil korban Y atas suruhan FS hingga ikut ke duren tiga utk alasan isoman. Padahal terdakwa sendiri tidak ikut PCR karena hatus pulang ke Magelang," ujarnya.
Tak hanya itu, Ricky Rizal juga mengawasi pergerakan Yosua saat berada di taman rumah Duren Tiga. Tak lama, ia meminta Kuat Ma'ruf memanggil korban atas perintah Ferdy Sambo.
"Bersama KM, ikut menghadapkan korban Y ke saksi FS dan berdiri di lapisan kedua bersama-sama KM untuk menutup jalan keluar bagi korban Y," ungkapnya.
"Selanjutnya saksi RE dan FS menembakan senjatanya antara lain diarahkan ke bagian dada dan kepala belakang yang merupakan daerah vital kehidupan seseorang, mencerminkan sikap batin terdakwa," sambungnya.
Oleh karen itu, terdakwa disebut telah menghendaki dan mengetahui sekaligus menunjukkan adanya kesengajaan atas peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.
"Menimbang bahwa dari uraian pertimbangan hukum di atas, majelis hakim berpendapat, unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaAksi curanmor ini terjadi di Jalan Baru Panggungan Kec Gunung Sugih Kab Lampung Tengah Prov Lampung pada hari Kamis (26/9).
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaJaksa sempat bertanya kepada Ken apakah senjata api laras panjang itu sempat ditodongkan ke arahnya pada malam penganiayaan.
Baca SelengkapnyaRahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik
Baca SelengkapnyaDalam jumpa pers, digelar siang tadi, Pomdam Jaya memperlihatkan tiga tersangka.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca Selengkapnya