Rina Iriani mobilisasi 17 camat saat pilkada Karanganyar 2008
Merdeka.com - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, diduga kuat mengerahkan para birokrat untuk memenangkan pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Karanganyar pada 2008 silam. Hal ini, diperkuat dari keterangan para camat yang bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri (GLA), di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/11).
Mantan Camat Kerjo, Karanganyar, Nugroho, mengatakan, dia saat itu disuruh menghadiri acara-acara pertemuan di luar kegiatan kedinasan menjelang pilkada 2008 bergulir. Ketika dikumpulkan, ada banyak camat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) seperti dirinya untuk diminta memfasilitasi pembentukan tim sukses kampanye mantan Bupati Rina.
"Saya diminta Pak Tony Haryono, suaminya Bu Rina untuk mengakomodir dan memfasilitasi keinginannya," ungkap pria yang menjadi camat pada 2007 silam itu.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Apa yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa tuntutan hukuman untuk Sadikin Rusli dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.. Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
Nugroho menjelaskan, tak hanya sekali dalam mensosialisasikan pencalonan Rina menjadi bupati Karanganyar di hadapan warga. Dia mengaku berulang kali disuruh melakukan hal serupa.
"Tapi, 17 camat tidak diberikan insentif. Hanya saja ada biaya penggantian administrasi. Jadi kami lebih banyak menerima uang dalam bentuk bantuan timses," akunya.
Setiap kali mensosialisasikan program pemenangan mantan bupati Rina dalam pilkada 2008, katanya, setiap camat juga dijanjikan diberikan bantuan program 1.000 rumah bersubsidi.
Para pemilih, juga dijanjikan hal serupa di mana setiap masyarakat berpenghasilan rendah bakal mendapatkan rumah bersubsidi dari hasil proyek GLA. "Namun beliau tidak memberikan dana insentif. Karena untuk pemberian uang tambahan yang mengurusi itu ya Pak Tony," kata Nugroho.
Sementara itu, Camat Jatipuro Moh Suparwoto, menuturkan, pihaknya juga diminta berkumpul ke rumah dinas bupati guna membahas pemenangan Rina Iriani menjadi Bupati Karanganyar untuk kedua kalinya. "Seingat saya, dia juga menjanjikan memberikan program rumah subsidi bagi warga kurang mampu," ujar Suparwoto.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Camat Ngargoyoso. Bahkan dia bilang adanya program pemberian rumah tersebut tidak berjalan mulus. "Itu terjadi tahun 2007 silam," ucap dia.
Kendati demikian, saat dia pindah tugas di Kecamatan Karangpandan ternyata mulai muncul masalah dalam proyek itu.
Berkaitan dengan pengakuan mantan anak buahnya tersebut, Rina Iriani membantah telah menggelar pertemuan dengan PNS di Pendopo Karanganyar. "Saya sama suami waktu itu tidak pernah menggelar rapat dengan mereka," ujarnya.
Dia juga menyangkal tuduhan bila sengaja memobilisasi semua camat di Karanganyar menggelar kampanye pilkada 2008 silam. "Sebab, dengan melakukan itu maka saya bisa diserang lawan politik saya," kilahnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said mengakui, kucuran dana ke AMIN tak sebesar ke pasangan capres-cawapres lain.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut juga yang membuatnya dan Cak Imin memiliki ikatan yang kuat dengan aspirasi rakyat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, para relawan membuat atribut dengan biaya sendiri. Sudirman mengatakan, jika dijumlah nilainya begitu besar.
Baca SelengkapnyaPramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaAnies dan Cak Imin disebutkan tidak mengeluarkan uang sepeser pun dalam kegiatan itu.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berencana memberikan uang kehormatan kepada RT/RW di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaPelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaWanita kelahiran Semarang 4 Mei 1966, sebelum menjabat sebagai Wakil Walikota Semarang, dia memulai karir di dunia perbankan sejak 1991 hingga 2003.
Baca SelengkapnyaProgamnya itu diklaimnya bahkan membuat antusias warga Jabar kala itu.
Baca SelengkapnyaAhok ingin agar RT/RW ke depannya bisa mengikuti konsepnya sewaktu dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya