Rumah Pembuatan Narkotika Tembakau Sintetis Digerebek di Karawang, 1 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Tim Sanggabuana Polres Karawang menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Kepuh Kavling Aljariyah, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat. Rumah tersebut digerebek lantaran dijadikan tempat produksi pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis.
"Saat ini kami masih melakukan penggeledehan di dalam rumah kontrakan yang di tempati pelaku," terang Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin di lokasi, Kamis (1/6)
Pantauan di lokasi, Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin bersama para personel Polsek Karawang Kota masih melakukan penggeledahan di lokasi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang menerima paket sembako? 'Sasaran aksi kami adalah masyarakat yang tidak mampu dan tak punya ongkos untuk mudik.' jelas Puji.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Seorang pria berinisial MR (29) berhasil diamankan polisi. Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintesis siap edar hingga belasan botol plastik berisikan cairan perasa, berikut dengan alat perlengkapan pelaku memproduksi tembakau sintesis juga disita kepolisian.
"Kita sempat kaget juga karena ada ramai-ramai dari pihak kepolisian yang melakukan penggrebekan sama penghuni kontrakan yang baru mengontrak sekitar dua mingguan itu. Pas saya datangi, rupanya polisi lagi menangkap seorang pelaku yang membuat dan memproduksi narkotika," kata Ketua RW setempat, Husni Sobirin.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang baru dua minggu mengontrak bersama istri dan anaknya di sebuah rumah kontrakan berwarna biru dikenal oleh para tetangganya sebagai seorang kurir jasa pengiriman yang sehari-harinya sering mengantarkan paket belanja online. mengantarkan paket belanja online.
"Jarang bersosialisasi dan saya juga jarang ngeliat pelaku keluar jam berapa-berapanya, kita taunya pelaku itu seorang kurir jasa pengiriman yang suka nganterin paket gitu," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya