Rusak Barbuk, Jokdri Diduga Ingin Kaburkan Kasus Pengaturan Skor
Merdeka.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri resmi ditahan terkait kasus pencurian dan perusakan barang bukti (barbuk) terkait skandal pengaturan skor sepakbola Indonesia. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan Jokdri untuk mengaburkan kasus pengaturan skor yang tengah ditangani Satgas Antimafia Bola Polri.
"Motifnya untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada, sehingga kita tidak bisa gali lebih dalam pengaturan skor lain," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Polisi menduga, Jokdri memiliki keterkaitan dengan dugaan pengaturan skor yang ada di Liga 3 Indonesia. Polisi menggunakan laporan Lasmi Indaryani terkait dugaan pengaturan skor antara Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan sebagai gerbang masuk mengusut kasus serupa di Liga 3.
-
Siapa yang di PHK oleh PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana PSSI mengontak Kevin Diks? PSSI telah menjalin komunikasi dengan Kevin Diks sejak beberapa waktu lalu, tepatnya pada akhir 2021 bersama Mees Hilgers.
Dugaan keterkaitan Jokdri pada skandal pengaturan skor di Liga 3 terlihat saat polisi mendalami kasus yang menyeret salah satu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dari laporan Lasmi. Polisi pun menyegel Ruangan Komdis PSSI.
"Ada kelengkapan dokumen yang harus kita cari dari kantor Komdis. Saat kita butuhkan, (barbuk) itu yang dirusak. Sehingga ada keterkaitannya antara penetapan JD sebagai tersangka dengan laporan polisi Bu Lasmi yang sudah kita lakukan penahanan 6 tersangka sebelumnya," tuturnya.
Dalam kasus ini, Jokdri diketahui menyuruh tiga orang yakni MM, MS dan AG untuk masuk ke dalam kantor Komdis PSSI yang sudah disegel polisi. Ketiga orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka itu diperintah mengambil sejumlah barbuk terkait pengaturan skor dari ruang yang telah dipasangi garis polisi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPentingnya sepak bola yang bebas dari mafia agar transformasi sepak bola di Indonesia bisa terwujud.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaErick Thohir berjanji bakal menindak tegas pelaku sepak bola, wasit dan pengurus PSSI melanggar aturan.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca Selengkapnya