Rusuh lagi, Pleno Muktamar NU diskors
Merdeka.com - Sidang Pleno Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di alun-alun Jombang, Jawa Timur, kembali diskors. Penghentian sidang dilakukan karena insiden saling dorong antarpeserta Muktamar yang rata-rata kiai itu.
Ketua Sidang, Slamet Effendy Yusuf, juga tidak menegaskan sampai kapan penghentian sidang. Dengan demikian, sidang dipimpin Slamet Effendy itu belum memutuskan apa-apa terkait Pasal 19 BAB VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum, yang sejak awal jadi biang perdebatan.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Senin (3/8) dini hari, aroma kisruh pembahasan tata tertib (Tatib) sudah terjadi sejak awal. Berbagai pihak yang tidak sepakat dengan pasal itu sudah terlibat dalam perdebatan serius. Pernyataan menjurus kasar terlontar dari mereka.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Mengapa perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan? Penyelesaian perselisihan pemilu menjadi penting untuk memastikan keabsahan dan kelegitan hasil pemilihan, serta untuk mendukung kepercayaan publik terhadap sistem demokratis.
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
-
Apa yang menjadi sengketa dalam Pileg? Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan disidangkan pekan depan.
Bahkan, seorang peserta sempat diamankan oleh Banser karena hendak menjadi sasaran amarah peserta lain. Kerusuhan itu dipicu oleh pendapat anggota Muktamar dari Kepulauan Riau yang mengeluarkan pernyataan keras kepada ulama.
Malah sempat ada peserta yang melaporkan praktik suap uang dan berhasil menangkapnya. Yang selanjutnya terjadi bisa ditebak, protes demi protes, hingga saling dorong dan kejar terjadi. Banser nampak kesulitan menenangkan situasi. Pimpinan sidang seperti tidak dianggap lagi.
Sebenarnya ketegangan sedikit mereda ketika Chatib Aam Kiai Malik Madani berkomentar. Pendapatnya cukup menenangkan peserta rapat. Namun, tensi kembali naik dan berubah menjadi ricuh ketika Slamet Effendy Yusuf membuka kesempatan dialog dan pendapat dari peserta.
"Saya sedih dan ingin menangis melihat kondisi ini," kata Martin van Bruinessen, peneliti Islam NU di Indonesia, serta pengagum Gus Dur dan Nahdlatul Ulama dengan mata berkaca-kaca.
Martin sengaja datang ingin melihat proses Muktamar organisasi Islam yang dia kagumi itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muktamar Luar Biasa NU direncanakan berlangsung di Cirebon.
Baca SelengkapnyaYahya menegaskanPKB tidak bisa mengklaim atau menyalahkan apapun hasil keputusan NU. Sebab internal NU dan PKB adalah dua organisasi berbeda.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPBNU menyebut, ada tiga hal yang menjadi fokus terkait perseteruan dengan PKB.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaAyat (1) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ’Aam dan/atau
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan rakor membahas penolakan terhadap MLB PBNU.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPresidium Penyelamat Organisasi NU (PPONU) hasil Mubes Alim Ulama NU menyerukan Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengevaluasi PBNU hasil Muktamar Lampung.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaKetua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang
Baca Selengkapnya